KISARAN– Mahasiswa di Asahan akan melakukan aksi damai, memerotes
kebijakan Presiden Jokowi terkait pencabutan subsidi listrik, dan tarif Surat Tanda Kendaraan (STNK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Aksi tersebut akan dilaksanakan, Kamis (12/1).
Itu dikatakan Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Asahan (STIHMA), Denny Syafrizal, Rabu (11/1) usai bertemu dengan Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK.
Menurut Denny, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Asahan yang menamakan dirinya aliansi BEM se-Asahan akan melakukan aksi damai, Kamis (12/1). Aksi dilakukan terkait kekecewaan mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan pemerintahan Jokowi pada awal tahun 2017 ini yang dianggap memberatkan masyarakat.
Isu yang akan diangkat terkait mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi-JK yang dianggap memberatkan masyarakat diantaranya yaitu mencabut subsidi listrik dan menaikkan tarif STNK dan BPKB serta kenaikan BBM.
Masih dari Denny Syafrizal, ini kado pahit di awal tahun buat rakyat, tentu ini membuat rakyat semakin menjerit. PP No. 60 Tahun 2016 yang dikeluarkan Presiden Jokowi pada tahun 2016 membuat masyarakat semakin diberatkan. Kenaikan tarif listrik pada pelanggan dengan daya 900 VA hingga 242,5 persen dari Rp.605/kWh menjadi Rp1467,28/kWh semakin menyengsarakan masyarakat.
“Kami menyebut ini adalah Aksi Bela Rakyat 121 dan rencananya akan diikuti ratusan lebih mahasiswa seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Asahan. Aksi tersebut merupakan aksi serentak dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia pada hari Kamis (12/1),” bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam aksi damai ini rencananya akan diisi dengan teatrikal dan orasi yang direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di lapangan Parasamya kemudian menuju Kantor DPRD Asahan, Kantor Bupati Asahan dan diakhiri di Tugu Juang Kota Kisaran.
“Nantinya ketika kita di Tugu Juang, kita akan orasi dan juga membagikan selebaran kepada pengguna jalan khususnya dan juga kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengetahui akan adanya aksi yang menamakan dari Aliansi BEM se-Asahan itu.
“Kita berharap unjuk rasa yang dilakukan dalam rangka penyampaian pendapat dan diatur dalam undang-undang itu dilaksanakan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Polres Asahan sudah menerima surat pemberitahuan aksi dari mahasiswa.
“Harapan kami, aksi dapat dilakukan dengan tertib dan damai,” sebutnya.
Dalam Aksi Bela Rakyat 121 tersebut beberapa tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa diantaranya, mencabut PP No. 60 Tahun 2016 tentang kenaikan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, menolak kenaikan tarif dasar listrik golongan 900 VA dan mendesak dikembalikannya subsidi untuk tarif dasar listrik golongan 900 VA, dan menjamin terpenuhnya kebutuhan BBM bersubsidi di seluruh SPBU. (mar/syaf/ma/int)


























