• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Tersangka dan barang bukti.

    Nekat Jual Sabu, Jali Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Pengedar Sabu Ini Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

  • Asahan
    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

    Dua Rumah di Gambir Baru Asahan Ludes Terbakar

    Dua Rumah di Gambir Baru Asahan Ludes Terbakar

    Kejari Asahan Terima Audensi Pengurus DPC Demokrat Asahan

    Kejari Asahan Terima Audensi Pengurus DPC Demokrat Asahan

    Wabup Asahan Tinjau Kesiapan Jambore Cabang di Bumi Perkemahan Hutan Kota Kisaran

    Wabup Asahan Tinjau Kesiapan Jambore Cabang di Bumi Perkemahan Hutan Kota Kisaran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Tersangka dan barang bukti.

    Nekat Jual Sabu, Jali Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Pengedar Sabu Ini Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

  • Asahan
    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

    Dua Rumah di Gambir Baru Asahan Ludes Terbakar

    Dua Rumah di Gambir Baru Asahan Ludes Terbakar

    Kejari Asahan Terima Audensi Pengurus DPC Demokrat Asahan

    Kejari Asahan Terima Audensi Pengurus DPC Demokrat Asahan

    Wabup Asahan Tinjau Kesiapan Jambore Cabang di Bumi Perkemahan Hutan Kota Kisaran

    Wabup Asahan Tinjau Kesiapan Jambore Cabang di Bumi Perkemahan Hutan Kota Kisaran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Tangkap 6 Penjudi Dadu Goncang di Asahan, Tangan Polisi Patah

10 Juni 2017
di Tak Berkategori
0 0
24
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

ASAHAN-Satuan Sat Reskrim unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Asahan membekuk enam orang tersangka kasus judi dadu goncang. Saat melakukan penangkapan terhadap keenam tersangka, satu orang personel polisi mengalami patah tangan, karena mendapat perlawanan dari para tersangka.

Para tersangka pelaku judi dadu goncang saat berada di kantor polisi.

Diterangkan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK MSi melalui Kanit Jatanras Ipda M Khomaini STK mengatakan, keenam tersangka diringkus, Sabtu (10/6) sekira pukul 01.00 WIB
Keenam orang yang diamankan keseluruhannya laki-laki. Dari keenam tersangka dua orang merupakan bandar bernama Tarmudi (49) warga Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman dan Suroyo (66) penggoncang dadu warga Dusun II, Desa Banjar, Kecamatan Air Joman.

Sementara  empat orang lainya merupakan pemasang yakni Ayup (50) warga Dusun IV, Kecamatan Air Joman, Samsul Bahri (32) warga Dusun IV, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Minarto (39) warga Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Adnan (56) warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Tanjungbalai.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

“Kronologis penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwasanya di ladang perkebunan sawit di Lingkungan X, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman ada melakukan tindak pidana perjudian jenis dadu,” kata Ipda M Khomaini.

Kemudian unit Jatanras yang dipimpin oleh Kanit Jatanras bergerak melakukan pengintaian ke alamat yang dimaksud, selanjutnya melakukan pengepungan dan menangkap keenam tersangka.

“Waktu penangkapan mereka melakukan perlawanan, sehingga salah seorang anggota saya patah tangannya,” sebut M Khomaini.

Barang bukti yang turut diamankan uang tunai sebesar Rp257.000, 3 buah mata dadu, 1 buah timba sebagai penutup dadu, 1 buah piring tutup dadu, 1 buah karpet dadu yang bergambar dan bertuliskan mata dadu, 9 buah lilin, 1 buah senter warna hitam, 1 buah karpet alas warna biru, 1 buah tas warna hitam merk polo.
“Mereka dikenakan pasal 303 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebanyak banyaknya Rp25.000.000,” ucap M Khomaini. (syaf)

Tags: Asahan
Berita Selanjutnya

3 Tersangka Pemakai Sabu Lolos dari Kepungan Polisi

Kos-kosan Dirazia, Kapolsek Siantar Barat Marah-marah

Berita Terbaru

Tersangka perusak kafe saat di kantor polisi.

Merusak Cafe, Nopal Digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu

29 April 2026
Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

29 April 2026
Tersangka dan barang bukti.

Nekat Jual Sabu, Jali Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

29 April 2026
Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

29 April 2026
Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

29 April 2026
Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

29 April 2026
Dua Rumah di Gambir Baru Asahan Ludes Terbakar

Dua Rumah di Gambir Baru Asahan Ludes Terbakar

29 April 2026
Kejari Asahan Terima Audensi Pengurus DPC Demokrat Asahan

Kejari Asahan Terima Audensi Pengurus DPC Demokrat Asahan

29 April 2026
Wabup Asahan Tinjau Kesiapan Jambore Cabang di Bumi Perkemahan Hutan Kota Kisaran

Wabup Asahan Tinjau Kesiapan Jambore Cabang di Bumi Perkemahan Hutan Kota Kisaran

29 April 2026
DPRD Rekomendasikan Agar Pemkab Batubara Memperhatikan PDAM Tirta Tanjung

DPRD Rekomendasikan Agar Pemkab Batubara Memperhatikan PDAM Tirta Tanjung

29 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web