• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

    Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

    Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

    Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

    Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

    Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

    Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

    Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

    Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

  • Asahan
    Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

    Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

    Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

    Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

    Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

    Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Terlibat Kasus Narkoba Seorang Pria di Kisaran Diringkus Polisi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

    Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

    Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

    Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

    Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

    Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

    Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

    Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

    Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

  • Asahan
    Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

    Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

    Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

    Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

    Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

    Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Terlibat Kasus Narkoba Seorang Pria di Kisaran Diringkus Polisi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Terlibat Dugaan Korupsi Rp361 Juta, Zulkarnain Damanik Mantan Bupati Simalungun Masuk Penjara

4 Oktober 2017
di Tak Berkategori
0 0
66
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS.COM, SIANTAR-Mantan Bupati Simalungun periode 2005-2010, Zulkarnain Damanik akhinya menyerahkan diri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2IIA Siantar di Jalan Asahan.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Zulkarnain Damanik
Zulkarnain Damanik

Zulkarnain dikabarkan sudah masuk sejak Jumat (29/9) lalu. Penyerahan diri Zulkarnain setelah Mahkamah Agung (MA) menyatakan Zulkarnain terbukti bersalah atas tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjeratnya.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Rendra Pardede, Selasa (3/10).

“Zulkarnain langsung menyerahkan diri ke Lapas Klas IIA Siantar, Jumat minggu lalu. Jadi kita jumpa di Lapas dan sekarang sudah ditahan di Lapas,” ungkap Rendra kepada wartawan.

Rendra melanjutkan, majelis hakim di tingkat kasasi menyatakan, pria berusia 70 tahun itu terbukti bersalah melanggar Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Majelis hakim di tingkat kasasi pun menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsider enam bulan penjara terhadap Zulkarnain. Selain itu, Zulkarnain juga harus membayar uang pengganti senilai Rp361.489.901, dan apabila tidak dibayar, hukuman penjara akan ditambah satu tahun lagi.

“Putusan Kasasi nomor 2201-K-Pid.Sus/2014 itu keluar pada tanggal 22 Mei 2015 lalu. Tapi, kita menerima putusannya pada 20 September 2017. Kalau ditanya kenapa kita lama menerima putusan itu, kita juga nggak tahu,” jelas Rendra.

Terkait putusan kasasi, Rendra mengatakan, Zulkarnain bersikap kooperatif. “Belum ada kita layangkan surat panggilan. Dia menyerahkan diri setelah menerima surat pemberitahuan putusan itu. Kooperatif lah,” katanya. Saat ditanya apakah Zulkarnain mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi itu, Rendra mengaku tidak mengetahuinya.

Sekedar informasi, Zulkarnain terjerat kasus korupsi dana panjar insentif ajudan Bupati dan Wakil Bupati dari APBD Simalungun tahun 2005-2006, sehingga merugikan negara sebesar Rp529.654.638. Sebelum putus di tingkat kasasi, Zulkarnain terlebih dahulu divonis dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan.

Perkara itu kemudian lanjut ke tingkat banding. Namun, putusan mejelis hakim Pengadilan Tinggi Medan di tingkat banding sama dengan putusan Pengadilan Tipikor Medan. Dan, kasus ini pun berlanjut ke tingkat kasasi. Saat dikonfirmasi kepada pihak keluarga Zulkarnain Damanik, tidak ada yang bersedia memberi keterangan. (syaf/int)

Tags: HEADLINESUMUT
Berita Selanjutnya

Aduh, Univa Labuhanbatu dan AMIK STIEKOM Terancam Ditutup Beserta 19 Universitas Lainnya

Aduh, di Asahan Elpiji 3 Kg Menghilang

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Amankan Ibadah Natal di Gereja HKI Marturia

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Amankan Ibadah Natal di Gereja HKI Marturia

26 Desember 2025
 67 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi 

 67 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi 

26 Desember 2025
Tes

Bupati Labuhanbatu Buka Kegiatan MTQ dan FSQ di Kecamatan Bilah Hulu

26 Desember 2025
Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

24 Desember 2025
Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

24 Desember 2025
Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Perintis Presisi dan Stasioner

Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Perintis Presisi dan Stasioner

24 Desember 2025
Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

23 Desember 2025
Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

23 Desember 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Terlibat Kasus Narkoba Seorang Pria di Kisaran Diringkus Polisi

23 Desember 2025
Polres Asahan Rebus 8,8 Kilogram Sabu 

Polres Asahan Rebus 8,8 Kilogram Sabu 

23 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web