TASLABNEWS, ASAHAN-Satres Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8,878,94 kilogram.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menyebut barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan dua kasus sepanjang bulan Desember 2025.

Dari hasil pengungkapan itu, polisi menangkap tersangka sebanyak 3 orang laki laki.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara direbus, dan dihadapkan ke 3 tersangka secara langsung.Selasa (23/12/2025)
“Pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan,” tegasnya.
Polres Asahan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan guna mewujudkan Kabupaten Asahan yang bersih dari narkoba. (Edi/syaf)



























