• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

    Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

    Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

    Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

    Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

    Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

    Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

    Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

  • Asahan
    Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

    Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

    Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

    Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

    Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

    Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Edarkan Sabu di Tanjungbalai, Warga Asahan Ini Diringkus di Kamar Kos-kosan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

    Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

    Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

    Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

    Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

    Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

    Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

    Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

  • Asahan
    Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

    Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

    Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

    Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

    Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

    Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Edarkan Sabu di Tanjungbalai, Warga Asahan Ini Diringkus di Kamar Kos-kosan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

23 Desember 2025
di Headline, Tanjungbalai
0 0
Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

85
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Masih terbuka kemungkinan adanya penambahan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp1,2 milliar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai.

 

BacaJuga

Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

17 Juni 2026
Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

17 Juni 2026
Mess karyawan PT Agrinas Palma Nusantara yang dibakar warga

3 Rumah dan 6 Kendaraan Karyawan PT Agrinas Palma Nusantara Labura Dibakar Warga

17 Juni 2026
Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

17 Juni 2026

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai, Bobon Robiana, SH, MH melalui Kasi Intel Juergen Panjaitan, SH saat dihubungi melalui sellularnya, Senin (22/12/25).

Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai
Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai.

“Kemungkinan kearah itu ada dan masih di dalami sama penyidik pak, kemarin juga sudah disampaikan pada waktu konfrensi pers pak”, ujarnya singkat.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai telah menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, FRP serta tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran (TA) 2024 dengan total Pagu Anggaran sebesar Rp16.500.000.000 dengan rincian tahun 2023 Rp5.800.000.000 dan tahun 2024 Rp10.700.000.000. Sementara realisasi penggunaan anggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai total terpakai Rp10.869.102.399,- dan dikembalikan ke Kas Daerah Pemko Rp5.630.897.601,- tanggal 9 April 2025.

Penyidik menemukan Kerugian Negara berdasarkan hasil audit oleh auditor sebesar Rp.1.258.339.271 berasal dari biaya SPPD Perjalanan Dinas, markup pembelanjaan barang/ jasa dan kegiatan tanpa adanya LPJ. Penyidik telah melakukan Penyitaan Barang Bukti berupa uang tunai sejumlah Rp663.450.500 yang telah disita dari beberapa saksi.

Terkait hal tersebut, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka yakni FRP (Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai), EAS (Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai), (PPK – Barang dan Jasa) dan MRS (Bendahara Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungbalai).

Mereka disangkakan melanggar primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat ini, para tersangka telah dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tanjung Balai selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Desember 2025 sampai dengan tanggal 07 Januari 2026. (Ign/syaf) 

 

Berita Selanjutnya
Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

Berita Terbaru

Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

17 Juni 2026
Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

17 Juni 2026
Mess karyawan PT Agrinas Palma Nusantara yang dibakar warga

3 Rumah dan 6 Kendaraan Karyawan PT Agrinas Palma Nusantara Labura Dibakar Warga

17 Juni 2026
Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

17 Juni 2026
Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

17 Juni 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

17 Juni 2026
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

17 Juni 2026
Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

16 Juni 2026
Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

16 Juni 2026
Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

16 Juni 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web