warga negara asing yang memasuki perairan Kuala Bagan Asahan dengan menggunakan
kapal boat nelayan, Senin (13/11) diamankan personil Polisi Pos Apung Bagan
Asahan. Kelima warga negara asing itu berasal dari Nepal dan Srilanka.
![]() |
Kelima warga asing yang diamankan |
Informasi diperoleh mengatakan lima
orang imigran yang diamankan polisi berkaitan dengan rusaknya kapal boat milik
nelayan asal Tanjungbalai. Kapal itu rencananya hendak berangkat ke Malaysia dengan membawa penumpang sebanyak enam
orang WNI sebagai pencari kerja secara illegal ke Malaysia.
“Namun kapal boat tersebut mengalami kerusakan di perairan Kuala Bagan
Asahan, tepatnya di Sei Ular,” ujar warga yang mengaku bernama Bono.
mengalami kerusakan di tengah laut, sehingga ke enam WNI tersebut kembali
lagi ke Tanjungbalai, namun pihak kepolisian sektor pos Apung Bagan Asahan yang
melakukan patroli perairan dapat mengendus perbuatan para tekong yang membawa
WNI tersebut.
“Personil yang bertugas di Pos Apung Bagan Asahan juga mendatangi adanya
kapal boat yang rusak tersebut, dan dari sanalah polisi juga dapat mengamankan lima orang warga negara
asing tersebut,” sebutnya.
Kelima orang warga negara asing tersebut diantaranya Muhammad Kamal (26) asal
Nepal, Jeay Chathiran (44) asal Srilangka, Utaya Kumar (36) asal Srilangka,
Vimala Khanth (32) asal Srilanka, Ravin Thiran (26) asal Srilanka.
Sedangkan keenam WNI yang hendak ke Malaysia diantaranya Muhammad Tahir (31)
warga Sumatera Barat, Hefa Linur (26) warga Sumatera Barat, D Ginting (31)
warga Medan, Roy Amri (21) warga Deli Serdang, Unus (21) warga Batubara, Tri
Tince (36) warga Kisaran Barat dan Muhammad Kadafi (28) warga Aceh Timur serta
seorang pengurus kapal boat Nurul Hadi Panjaitan (26) warga Selat Lancang
Tanjungbalai.
Terpisah Kapolsek Sei Kepayang AKP Eri Prasetyo membenarkan adanya peristiwa
tersebut, namun saat ini sudah diserahkan ke Polres Asahan.
lanjut,” ucapnya. (syaf/int)