• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Kasus Dugaan Korupsi MTQ ke-35, Sekda Asahan Jalani Sidang Perdana

2 November 2017
di Tak Berkategori
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLABNEWS.COM, MEDAN-Pengadilan Negeri  Medan menggelar sidang pertama kasus dugaan korupsi
penyelenggaraan MTQ Asahan ke-35 dengan terdakwa Sekda Pemkab Asahan Drs H
Sofyan dan mantan Kabag Sosial Pemkab Asahan Darwin SH. Sidang ini beragendakan
pembacaan dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dari Kejari Asahan.
Sekda Asahan Sofyan (kiri) dan Darwin saat menjalani persidangan kasus dugaan korupsi MTQ ke-35.
Sekda Asahan Sofyan (kiri) dan Darwin saat menjalani persidangan kasus dugaan korupsi MTQ ke-35.
Pantauan wartawan dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra
VII, Kamis (1/11), Sekda Pemkab Asahan Drs H Sofyan yang duduk di kursi
pesakitan tampak memakai baju kemeja dan kopiah serta memakai kaca mata.
Sedangkan Darwin SH duduk disampingnya.
Kedua pejabat di Pemkab Asahan itu didakwa telah melakukan
tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan MTQ ke 35 tingkat Provinsi Sumatera
Utara yang diselenggarakan di Kabupaten Asahan pada tahun 2015.
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU dihadapan majelis hakim
yang diketuai Wahyu Setya Prabowo disebutkan terdakwa Sofyan dalam kedudukan
sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan  sekaligus sebagai Ketua Umum Panitia Musabaqoh
Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 di Kabupaten
Asahan telah melakukan dan turut serta melakukan perbuatan bersama dengan  terdakwa Darwin (dilakukan penuntutan
terpisah), pada tanggal 08 Mei  2015
sampai dengan tanggal 06 Agustus 2015 bertempat di Kantor Sekretariat Bupati
Asahan yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran, Kecamatan Kisaran
Barat, Kabupaten Asahan  secara melawan
hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu
korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
BACA BERITA TERKAIT: 
https://www.taslabnews.com/search?q=sekda+asahan
 https://www.taslabnews.com/2017/10/pasca-sofyan-ditahan-kejari-taufik.html
 https://www.taslabnews.com/2017/10/selain-sekda-dan-sekretaris-bkd-bakal.html
 https://www.taslabnews.com/2017/10/sekda-asahan-ditangkap-kejari-bersama.html
“Bahwa pada tanggal 13 Juni 2014 Kabupaten Asahan
ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ)
ke-XXXV tingkat Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Tahun 2015. Bahwa selanjutnya
pihak Pemerintah Kabupaten Asahan dalam hal ini terdakwa selaku Sekretaris
Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan bersama saksi Darwin, SH sebagai Kepala
Bagian Kesejahteraan Sosial pada Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan yang salah
satunya mempunyai tugas dan fungsi mengkoordinasikan kegiatan yang berkaitan
dengan keagamaan, membentuk Panitia dan Panitia yang dibentuk mengajukan usulan
dana baik kepada pihak Pemerintah Provinsi maupun kepada Pemerintah Kotamadya
Binjai sendiri, namun terdakwa tidak segera membentuk dan/atau menetapkan pihak
sebagai penyelenggara kegiatan MTQ dimaksud,” urai JPU Khairul.
Dalam dakwaan disebutkan Panitia penyelenggara MTQ ke-XXXV
tidak melalui mekanisme penganggaran yang prosedural atau setidaknya dana
tersebut diterima tidak berdasarkan rincian kebutuhan yang secara spesifik
diperlukan/dibutuhkan Panitia melainkan berdasarkan asumsi saja, maka dalam
melaksanakan dan menatausahakan keuangan Hibah pada penyelenggaraan kegiatan
MTQ ke-XXXV tk Provsu Tahun 2015 di Kab Asahan dilaksanakan tidak Transparansi dan
Akuntabel, serta terdapat nominal/besaran uang dana Hibah yang dikelola Panitia
MTQ ke-XXXV tidak berdasarkan atas peraturan dan bahkan ada pertanggungjawaban
yang fiktif serta ditinggikan harga pembelanjaan diluar kenyataan yang
sebenarnya.
“Penyusunan RAB Kegiatan MTQ XXXV Provsu 2015 di Kab.
Asahan tidak didasarkan pada analisa yang memadai dari Seksi- seksi terkait,
pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah belum disampaikan kepada Bupati/
Gubernur Provinsi Sumatera Utara, realisasi penggunaan dana Hibah tidak
menunjukkan keadaan yang sebenarnya,” sebut jaksa.
Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian
Keuangan Negara yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kerugian keuangan Negara sebesar Rp.
478.juta.  “Sehingga perbuatan
terdakwa mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 478 juta, ”
sebut jaksa.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana
dalam Pasal 2  ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo
Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana
Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (syaf/int)
Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Pelajar SMA di Batubara Ini Tewas Ditikam

Walikota Tanjungbalai Minta Perlintasan Kereta Api Ditata

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web