• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 4 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu

    Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu

    Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Pesan Penting ke ASN

    Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Pesan Penting ke ASN

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Safari Dakwah dan Tabligh Akbar

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Safari Dakwah dan Tabligh Akbar

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring SPPG di Jalan Bacang

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring SPPG di Jalan Bacang

    25 Orang dan 1 WNA Asal Suriah Terjaring Razia Satpol PP

    25 Orang dan 1 WNA Asal Suriah Terjaring Razia Satpol PP

    Pemko Tanjungbalai Siapkan Lahan Untuk Pembangunan Instalasi Karantina Terpadu

    Pemko Tanjungbalai Siapkan Lahan Untuk Pembangunan Instalasi Karantina Terpadu

  • Asahan
    LSM GAMPKER Desak Bupati Asahan Copot Kadinkes dr Hari Sapna

    LSM GAMPKER Desak Bupati Asahan Copot Kadinkes dr Hari Sapna

    Sambut HUT ke 14, Partai Nasdem Asahan Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke 14, Partai Nasdem Asahan Gelar Donor Darah

    Jalan Rusak Parah, Warga Sei  Sembilang Asahan Terpaksa Ditandu Usai Melahirkan

    Jalan Rusak Parah, Warga Sei  Sembilang Asahan Terpaksa Ditandu Usai Melahirkan

    Dianiaya Pria Ngaku Pemuda Setempat di Sidomukti Asahan, Anggota Satgas HKTI Ngadu ke Polres

    Dianiaya Pria Ngaku Pemuda Setempat di Sidomukti Asahan, Anggota Satgas HKTI Ngadu ke Polres

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu

    Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu

    Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Pesan Penting ke ASN

    Wali Kota Tanjungbalai Sampaikan Sejumlah Pesan Penting ke ASN

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Safari Dakwah dan Tabligh Akbar

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Safari Dakwah dan Tabligh Akbar

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring SPPG di Jalan Bacang

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring SPPG di Jalan Bacang

    25 Orang dan 1 WNA Asal Suriah Terjaring Razia Satpol PP

    25 Orang dan 1 WNA Asal Suriah Terjaring Razia Satpol PP

    Pemko Tanjungbalai Siapkan Lahan Untuk Pembangunan Instalasi Karantina Terpadu

    Pemko Tanjungbalai Siapkan Lahan Untuk Pembangunan Instalasi Karantina Terpadu

  • Asahan
    LSM GAMPKER Desak Bupati Asahan Copot Kadinkes dr Hari Sapna

    LSM GAMPKER Desak Bupati Asahan Copot Kadinkes dr Hari Sapna

    Sambut HUT ke 14, Partai Nasdem Asahan Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke 14, Partai Nasdem Asahan Gelar Donor Darah

    Jalan Rusak Parah, Warga Sei  Sembilang Asahan Terpaksa Ditandu Usai Melahirkan

    Jalan Rusak Parah, Warga Sei  Sembilang Asahan Terpaksa Ditandu Usai Melahirkan

    Dianiaya Pria Ngaku Pemuda Setempat di Sidomukti Asahan, Anggota Satgas HKTI Ngadu ke Polres

    Dianiaya Pria Ngaku Pemuda Setempat di Sidomukti Asahan, Anggota Satgas HKTI Ngadu ke Polres

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Kasus Dugaan Korupsi MTQ ke-35, Sekda Asahan Jalani Sidang Perdana

2 November 2017
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
TASLABNEWS.COM, MEDAN-Pengadilan Negeri  Medan menggelar sidang pertama kasus dugaan korupsi
penyelenggaraan MTQ Asahan ke-35 dengan terdakwa Sekda Pemkab Asahan Drs H
Sofyan dan mantan Kabag Sosial Pemkab Asahan Darwin SH. Sidang ini beragendakan
pembacaan dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dari Kejari Asahan.
Sekda Asahan Sofyan (kiri) dan Darwin saat menjalani persidangan kasus dugaan korupsi MTQ ke-35.
Sekda Asahan Sofyan (kiri) dan Darwin saat menjalani persidangan kasus dugaan korupsi MTQ ke-35.
Pantauan wartawan dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra
VII, Kamis (1/11), Sekda Pemkab Asahan Drs H Sofyan yang duduk di kursi
pesakitan tampak memakai baju kemeja dan kopiah serta memakai kaca mata.
Sedangkan Darwin SH duduk disampingnya.
Kedua pejabat di Pemkab Asahan itu didakwa telah melakukan
tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan MTQ ke 35 tingkat Provinsi Sumatera
Utara yang diselenggarakan di Kabupaten Asahan pada tahun 2015.
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU dihadapan majelis hakim
yang diketuai Wahyu Setya Prabowo disebutkan terdakwa Sofyan dalam kedudukan
sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan  sekaligus sebagai Ketua Umum Panitia Musabaqoh
Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXV Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 di Kabupaten
Asahan telah melakukan dan turut serta melakukan perbuatan bersama dengan  terdakwa Darwin (dilakukan penuntutan
terpisah), pada tanggal 08 Mei  2015
sampai dengan tanggal 06 Agustus 2015 bertempat di Kantor Sekretariat Bupati
Asahan yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran, Kecamatan Kisaran
Barat, Kabupaten Asahan  secara melawan
hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu
korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
BACA BERITA TERKAIT: 
https://www.taslabnews.com/search?q=sekda+asahan
 https://www.taslabnews.com/2017/10/pasca-sofyan-ditahan-kejari-taufik.html
 https://www.taslabnews.com/2017/10/selain-sekda-dan-sekretaris-bkd-bakal.html
 https://www.taslabnews.com/2017/10/sekda-asahan-ditangkap-kejari-bersama.html
“Bahwa pada tanggal 13 Juni 2014 Kabupaten Asahan
ditetapkan sebagai tempat penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ)
ke-XXXV tingkat Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Tahun 2015. Bahwa selanjutnya
pihak Pemerintah Kabupaten Asahan dalam hal ini terdakwa selaku Sekretaris
Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan bersama saksi Darwin, SH sebagai Kepala
Bagian Kesejahteraan Sosial pada Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan yang salah
satunya mempunyai tugas dan fungsi mengkoordinasikan kegiatan yang berkaitan
dengan keagamaan, membentuk Panitia dan Panitia yang dibentuk mengajukan usulan
dana baik kepada pihak Pemerintah Provinsi maupun kepada Pemerintah Kotamadya
Binjai sendiri, namun terdakwa tidak segera membentuk dan/atau menetapkan pihak
sebagai penyelenggara kegiatan MTQ dimaksud,” urai JPU Khairul.
Dalam dakwaan disebutkan Panitia penyelenggara MTQ ke-XXXV
tidak melalui mekanisme penganggaran yang prosedural atau setidaknya dana
tersebut diterima tidak berdasarkan rincian kebutuhan yang secara spesifik
diperlukan/dibutuhkan Panitia melainkan berdasarkan asumsi saja, maka dalam
melaksanakan dan menatausahakan keuangan Hibah pada penyelenggaraan kegiatan
MTQ ke-XXXV tk Provsu Tahun 2015 di Kab Asahan dilaksanakan tidak Transparansi dan
Akuntabel, serta terdapat nominal/besaran uang dana Hibah yang dikelola Panitia
MTQ ke-XXXV tidak berdasarkan atas peraturan dan bahkan ada pertanggungjawaban
yang fiktif serta ditinggikan harga pembelanjaan diluar kenyataan yang
sebenarnya.
“Penyusunan RAB Kegiatan MTQ XXXV Provsu 2015 di Kab.
Asahan tidak didasarkan pada analisa yang memadai dari Seksi- seksi terkait,
pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah belum disampaikan kepada Bupati/
Gubernur Provinsi Sumatera Utara, realisasi penggunaan dana Hibah tidak
menunjukkan keadaan yang sebenarnya,” sebut jaksa.
Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian
Keuangan Negara yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara kerugian keuangan Negara sebesar Rp.
478.juta.  “Sehingga perbuatan
terdakwa mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 478 juta, ”
sebut jaksa.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana
dalam Pasal 2  ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo
Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana
Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (syaf/int)
Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Pelajar SMA di Batubara Ini Tewas Ditikam

Walikota Tanjungbalai Minta Perlintasan Kereta Api Ditata

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat menyerahkan hadiah kepada pemenang festival lomba dayung sampan yang di gelar di Kecamatan Panai Hulu. 

Bupati Labuhanbatu Apresiasi Kegiatan Lomba Dayung Sampan Tradisional di Panai Hulu

4 November 2025
Tes

Bupati Labuhanbatu Tanam Padi di Desa Cinta Makmur

4 November 2025
LSM GAMPKER Desak Bupati Asahan Copot Kadinkes dr Hari Sapna

LSM GAMPKER Desak Bupati Asahan Copot Kadinkes dr Hari Sapna

4 November 2025
Sambut HUT ke 14, Partai Nasdem Asahan Gelar Donor Darah

Sambut HUT ke 14, Partai Nasdem Asahan Gelar Donor Darah

4 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Miliki 90 Gram Sabu, Pengedar Narkoba di Tebingtinggi Diringkus 

4 November 2025
Tes

Wabup Samsul Tanjung Pimpin Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemkab Labura

4 November 2025
Tes

KUA-PPAS APBD Labura Tahun 2026 Ditandatangani

4 November 2025
25 Warga Binaan Wanita di Lapas Labuhan Ruku Ikuti Pelatihan 

25 Warga Binaan Wanita di Lapas Labuhan Ruku Ikuti Pelatihan 

4 November 2025
Pemkab Batubara Gelar Pelepasan Purna Tugas Sekdakab

Pemkab Batubara Gelar Pelepasan Purna Tugas Sekdakab

4 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu

Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu

4 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web