TASLABNEWS, ASAHAN- Personel
Sat Reskrim Polres Asahan meringkus Andrias Sembiring (44) kaki
tangan bandar judi toto gelap (togel), Rabu (28/03/2018) sekira pukul 21.30
Wib.
Sat Reskrim Polres Asahan meringkus Andrias Sembiring (44) kaki
tangan bandar judi toto gelap (togel), Rabu (28/03/2018) sekira pukul 21.30
Wib.
Tersangka kaki tangan bandar togel di Asahan Andrias Sembiring (tengah) saat di kantor polisi. |
Informasi diperoleh Andrias
merupakan warga Dusun III, Desa Rahuing 1, Kecamatan Rahuning Asahan kini
mendekam dalam sel tahanan Polres Asahan. Tersangka merupakan orang suruhan bandar
judi togel berinisial Chan.
merupakan warga Dusun III, Desa Rahuing 1, Kecamatan Rahuning Asahan kini
mendekam dalam sel tahanan Polres Asahan. Tersangka merupakan orang suruhan bandar
judi togel berinisial Chan.
Menurut keterangan Kasat Reskrim
Polres Asahan AKP Arif Batu Bara SIK yang didampingi kanit Jatanras Ipda M Khomaini
STK, Kamis (29/3), penangkapan tersangka Andrias Sembiring berkaitan
dengan tindak pidana kejahatan perjudian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 303
KUH Pidana.
Polres Asahan AKP Arif Batu Bara SIK yang didampingi kanit Jatanras Ipda M Khomaini
STK, Kamis (29/3), penangkapan tersangka Andrias Sembiring berkaitan
dengan tindak pidana kejahatan perjudian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 303
KUH Pidana.
Arif mengatakan, penangkapan
terhadap tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat, yang
menginformasikan bahwa di warung kopi milik Jumino yang berada di Jalan Simonangmonang,
Dusun III, Desa Rahuning 1, Kecamatan Rahuning Asahan , terdapat perdagangan
dan atau permainan judi togel.
terhadap tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat, yang
menginformasikan bahwa di warung kopi milik Jumino yang berada di Jalan Simonangmonang,
Dusun III, Desa Rahuning 1, Kecamatan Rahuning Asahan , terdapat perdagangan
dan atau permainan judi togel.
Mendapatkan informasi tersebut
selanjutnya tim unit jatanras yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda
M.Khomaini,STK langsung bergerak dan mendapatkan tersangka sedang melakukan
transaksi penjualan judi togel dimaksud.
selanjutnya tim unit jatanras yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda
M.Khomaini,STK langsung bergerak dan mendapatkan tersangka sedang melakukan
transaksi penjualan judi togel dimaksud.
“Tim unit jatanras
selanjutnya melakukan pengamanan terhadap tersangkaa, dan dari hasil introgasi
diakuinya bahwa dirinya sedang menjalankan usaha milik seseorang bandar,”
urainya.
selanjutnya melakukan pengamanan terhadap tersangkaa, dan dari hasil introgasi
diakuinya bahwa dirinya sedang menjalankan usaha milik seseorang bandar,”
urainya.
Barang bukti yang turut diamankan
diantaranya uang tunai sebanyak Rp.687 ribu yang diduga dari hasil penjualan
judi togel, 4 buah blok notes yang berisikan angka angka tebakan yang dipesan
oleh pembelinya, seperangkat alat tulis, 1 lembar kertas bertuliskan angka
angka judi togel yang sudah keluar, 1 buah buku tafsir mimpi.
diantaranya uang tunai sebanyak Rp.687 ribu yang diduga dari hasil penjualan
judi togel, 4 buah blok notes yang berisikan angka angka tebakan yang dipesan
oleh pembelinya, seperangkat alat tulis, 1 lembar kertas bertuliskan angka
angka judi togel yang sudah keluar, 1 buah buku tafsir mimpi.
Saat ini tersangka maupun barang
bukti sudah diamankan di mapolres Asahan, dan terhadap tersangka dapat dijerat
dengan pasal 303 KUH Pidana denganancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,
ungkapnya.
bukti sudah diamankan di mapolres Asahan, dan terhadap tersangka dapat dijerat
dengan pasal 303 KUH Pidana denganancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,
ungkapnya.
Tersangka Andrias Sembiring mengatakan
dirinya menjalankan usaha judi togel milik bandar seorang oknum berseragam
loreng yang bertugas di Medan
dengan inisial Chan.
dirinya menjalankan usaha judi togel milik bandar seorang oknum berseragam
loreng yang bertugas di Medan
dengan inisial Chan.
“Namun saya sangat kecewa
saat saya sudah dalam keadaan seperti ini, bapak itu tidak peduli dan tidak mau
membantu saya, saya terpaksa melakukan ini semata hanya untuk mencari tambahan
biaya hidup sehari hari,” pungkasnya. (syaf/int)
saat saya sudah dalam keadaan seperti ini, bapak itu tidak peduli dan tidak mau
membantu saya, saya terpaksa melakukan ini semata hanya untuk mencari tambahan
biaya hidup sehari hari,” pungkasnya. (syaf/int)