• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Pasutri Asal Taput dan 3 Temannya Curi Toko Pakaian, Rp635 Juta Hasil Curian Disimpan di Kuburan

18 April 2018
di Tak Berkategori
0 0
7
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, TAPUT- Gondol uang sebesar Rp635 juta, 5 anggota komplotan pencuri spesialis toko pakaian diringkus personel Polres Taput. Uang hasil curian itu disimpan di kuburan.
Komplotan pasutri pencuri Rp635 juta di Taput yang diringkus polisi
Komplotan pasutri pencuri Rp635 juta di Taput yang diringkus polisi

Informasi diperoleh, korbannya adalah pemilik toko pakaian, Sunarsih Janti Permisi Boru Lumbantoruan.



Barang-barang dan uang sebesar Rp635 juta milik warga kawasan Terminal Siborongborong, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).


Petugas Polres Taput yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat. Komplotan maling itupun berhasil dibekuk. Ternyata, komplotan pencuri itu diotaki seorang perempuan, Lasniroha Br Silalahi (25).


Lasniroha-lah yang merencanakan aksi pencurian tersebut. Wanita ini sebelumnya pernah bekerja di toko pakaian milik korban.


Tersangka lainnya adalah Roganda Sinaga (28), yang juga suami Lasniroha Br Silalahi, Josua Lumbantoruan (23), Amri Ristua Lumbantoruan (19) dan Lamro Willy Lumbantoruan (19).

Kapolres Taput AKBP Horas M Silaen SPsi MPsi, didampingi Waka Polres Kompol T Marpaung, Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom dan Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing, langsung menggelar konferensi pers atau ekspos penangkapan para pelaku, Rabu (18/4).

Dijelaskan Kapolres, berdasarkan laporan korban ke Polsek Siborongborong yang menyebutkan korban kehilangan uang Rp635 juta pada Jumat (13/4), Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

Kelima tersangka akhirnya berhasil diringkus setelah petugas melakukan olah TKP dan memintai keterangan korban dan saksi-saksi.

Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom menambahkan, kelima tersangka ditangkap pada Sabtu (14/4) sekira pukul 01.00 WIB dinihari di daerah pekuburan masyarakat di Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, bersama uang hasil curian yang disembunyikan di kuburan.

Dari hasil interogasi petugas, diakui tersangka Lasniroha boru Silalahi, Roganda Sinaga dan Josua Lumbantoruan merencanakan aksi pencurian di toko korban pada Kamis (12/4).

Kemudian pada Jumat (13/4/2018) sekira pukul 17.00 Wib ketiga tersangka berangkat dari Pagaran ke lokasi toko pakaian korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Di tengah perjalanan, Roganda Sinaga mengajak Lamro Willy Lumbantoruan untuk ikut ke Siborongborong dengan alasan untuk membeli pakaian. Selanjutnya mereka merencanakan tugas dan peran masing-masing.

Setelah tiba di lokasi toko korban, tersangka Roganda Sinaga bersama Amri Ristua Lumbantoruan dan Lamro Willy Lumbantoruan masuk dari depan toko korban berpura-pura membeli pakaian untuk mengelabui korban.

Tak lama Kemudian, Lasniroha boru Silalahi dan Josua Lumbantoruan masuk dari pintu belakang. Setelah dirasa situasi aman, kedua tersangka ini lalu masuk ke kamar mengambil uang dan sebuah tas. Lalu mereka pergi meninggalkan lokasi.

Dari hasil penangkapan kelima tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti (barbut) berupa uang tunai Rp 635 juta, 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, 1 unit sepedamotor Honda CB 150 R nomor polisi BB 4727 BI, 1 buah tas sandang warna hitam dan satu buah tas sandang wanita.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, karena maraknya pencurian di Taput. Kepada tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 4e KUHPidana subsider Pasal 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” jelas AKBP Horas M Silaen SPsi MPsi.


          Uang sebesar Rp 635 juta itu disembunyikan di kuburan. 
Inilah fakta-fakta penangkapan komplotan pencuri yang diotaki seorang wanita muda di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut).

AKBP Horas menjelaskan, Sabtu, 14 April 2018. Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom dan anggotanya berhasil menangkap kelima tersangka sekira pukul 01.00 WIB dinihari di daerah pekuburan masyarakat di Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran. Saat diperiksa, mereka mengaku uang tersebut masih utuh, dan ternyata disembunyikan di kuburan tersebut.


Saat diperiksa secara intensif, akhirnya terkuak pencurian itu telah direncanakan sebelumnya:

Dimana, pada hari Kamis (12/4)
tersangka Lasniroha Br Silalahi, Roganda Sinaga dan Josua Lumbantoruan merencanakan aksi pencurian di toko milik korban.

Jumat (13/4), korban Sunarsih Janti Permisi Br Lumbantoruan membuat laporan ke Polsek Siborongborong. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp635 juta di toko pakaian sekaligus tempat tinggalnya. Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

Sabtu (14/4) Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom dan anggotanya berhasil menangkap kelima tersangka sekira pukul 01.00 WIB dinihari di daerah pekuburan masyarakat di Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran. Saat diperiksa, mereka mengaku uang tersebut masih utuh, dan ternyata disembunyikan di kuburan tersebut.

Saat diperiksa secara intensif, akhirnya terkuak pencurian itu telah direncanakan sebelumnya:


Di tengah perjalanan, Roganda Sinaga mengajak Lamro Willy Lumbantoruan untuk ikut ke Siborongborong dengan alasan akan membeli pakaian. Selanjutnya mereka merencanakan tugas dan peran masing-masing.

Setelah tiba di lokasi toko korban, tersangka Roganda Sinaga bersama Amri Ristua Lumbantoruan dan Lamro Willy Lumbantoruan masuk dari depan toko korban berpura-pura membeli pakaian untuk mengelabui korban.

Tak lama Kemudian, Lasniroha boru Silalahi dan Josua Lumbantoruan masuk dari pintu belakang. Setelah dirasa situasi aman, kedua tersangka ini lalu masuk ke kamar mengambil uang dan sebuah tas. Lalu mereka pergi meninggalkan lokasi.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, karena maraknya pencurian di Taput. Kepada tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 4e KUHPidana subsider Pasal 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” jelas AKBP Horas. (syaf/int)

Tags: HEADLINETAPANULI
Berita Selanjutnya

Takut Dikejar Bayangan Bersalah Salama 2 Tahun, Akhirnya Pembobol Bank BTPN Tarutung Menyerahjan Diri

Bupati Labura Buka MTQ Ke-IX di Merbau

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web