• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Pasutri Asal Taput dan 3 Temannya Curi Toko Pakaian, Rp635 Juta Hasil Curian Disimpan di Kuburan

18 April 2018
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, TAPUT- Gondol uang sebesar Rp635 juta, 5 anggota komplotan pencuri spesialis toko pakaian diringkus personel Polres Taput. Uang hasil curian itu disimpan di kuburan.
Komplotan pasutri pencuri Rp635 juta di Taput yang diringkus polisi
Komplotan pasutri pencuri Rp635 juta di Taput yang diringkus polisi

Informasi diperoleh, korbannya adalah pemilik toko pakaian, Sunarsih Janti Permisi Boru Lumbantoruan.



Barang-barang dan uang sebesar Rp635 juta milik warga kawasan Terminal Siborongborong, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).


Petugas Polres Taput yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat. Komplotan maling itupun berhasil dibekuk. Ternyata, komplotan pencuri itu diotaki seorang perempuan, Lasniroha Br Silalahi (25).


Lasniroha-lah yang merencanakan aksi pencurian tersebut. Wanita ini sebelumnya pernah bekerja di toko pakaian milik korban.


Tersangka lainnya adalah Roganda Sinaga (28), yang juga suami Lasniroha Br Silalahi, Josua Lumbantoruan (23), Amri Ristua Lumbantoruan (19) dan Lamro Willy Lumbantoruan (19).

Kapolres Taput AKBP Horas M Silaen SPsi MPsi, didampingi Waka Polres Kompol T Marpaung, Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom dan Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing, langsung menggelar konferensi pers atau ekspos penangkapan para pelaku, Rabu (18/4).

Dijelaskan Kapolres, berdasarkan laporan korban ke Polsek Siborongborong yang menyebutkan korban kehilangan uang Rp635 juta pada Jumat (13/4), Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

Kelima tersangka akhirnya berhasil diringkus setelah petugas melakukan olah TKP dan memintai keterangan korban dan saksi-saksi.

Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom menambahkan, kelima tersangka ditangkap pada Sabtu (14/4) sekira pukul 01.00 WIB dinihari di daerah pekuburan masyarakat di Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran, bersama uang hasil curian yang disembunyikan di kuburan.

Dari hasil interogasi petugas, diakui tersangka Lasniroha boru Silalahi, Roganda Sinaga dan Josua Lumbantoruan merencanakan aksi pencurian di toko korban pada Kamis (12/4).

Kemudian pada Jumat (13/4/2018) sekira pukul 17.00 Wib ketiga tersangka berangkat dari Pagaran ke lokasi toko pakaian korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Di tengah perjalanan, Roganda Sinaga mengajak Lamro Willy Lumbantoruan untuk ikut ke Siborongborong dengan alasan untuk membeli pakaian. Selanjutnya mereka merencanakan tugas dan peran masing-masing.

Setelah tiba di lokasi toko korban, tersangka Roganda Sinaga bersama Amri Ristua Lumbantoruan dan Lamro Willy Lumbantoruan masuk dari depan toko korban berpura-pura membeli pakaian untuk mengelabui korban.

Tak lama Kemudian, Lasniroha boru Silalahi dan Josua Lumbantoruan masuk dari pintu belakang. Setelah dirasa situasi aman, kedua tersangka ini lalu masuk ke kamar mengambil uang dan sebuah tas. Lalu mereka pergi meninggalkan lokasi.

Dari hasil penangkapan kelima tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti (barbut) berupa uang tunai Rp 635 juta, 1 unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, 1 unit sepedamotor Honda CB 150 R nomor polisi BB 4727 BI, 1 buah tas sandang warna hitam dan satu buah tas sandang wanita.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, karena maraknya pencurian di Taput. Kepada tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 4e KUHPidana subsider Pasal 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” jelas AKBP Horas M Silaen SPsi MPsi.


          Uang sebesar Rp 635 juta itu disembunyikan di kuburan. 
Inilah fakta-fakta penangkapan komplotan pencuri yang diotaki seorang wanita muda di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut).

AKBP Horas menjelaskan, Sabtu, 14 April 2018. Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom dan anggotanya berhasil menangkap kelima tersangka sekira pukul 01.00 WIB dinihari di daerah pekuburan masyarakat di Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran. Saat diperiksa, mereka mengaku uang tersebut masih utuh, dan ternyata disembunyikan di kuburan tersebut.


Saat diperiksa secara intensif, akhirnya terkuak pencurian itu telah direncanakan sebelumnya:

Dimana, pada hari Kamis (12/4)
tersangka Lasniroha Br Silalahi, Roganda Sinaga dan Josua Lumbantoruan merencanakan aksi pencurian di toko milik korban.

Jumat (13/4), korban Sunarsih Janti Permisi Br Lumbantoruan membuat laporan ke Polsek Siborongborong. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp635 juta di toko pakaian sekaligus tempat tinggalnya. Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara.

Sabtu (14/4) Kapolsek Siborongborong AKP LS Gultom dan anggotanya berhasil menangkap kelima tersangka sekira pukul 01.00 WIB dinihari di daerah pekuburan masyarakat di Desa Sipultak, Kecamatan Pagaran. Saat diperiksa, mereka mengaku uang tersebut masih utuh, dan ternyata disembunyikan di kuburan tersebut.

Saat diperiksa secara intensif, akhirnya terkuak pencurian itu telah direncanakan sebelumnya:


Di tengah perjalanan, Roganda Sinaga mengajak Lamro Willy Lumbantoruan untuk ikut ke Siborongborong dengan alasan akan membeli pakaian. Selanjutnya mereka merencanakan tugas dan peran masing-masing.

Setelah tiba di lokasi toko korban, tersangka Roganda Sinaga bersama Amri Ristua Lumbantoruan dan Lamro Willy Lumbantoruan masuk dari depan toko korban berpura-pura membeli pakaian untuk mengelabui korban.

Tak lama Kemudian, Lasniroha boru Silalahi dan Josua Lumbantoruan masuk dari pintu belakang. Setelah dirasa situasi aman, kedua tersangka ini lalu masuk ke kamar mengambil uang dan sebuah tas. Lalu mereka pergi meninggalkan lokasi.

“Kita masih melakukan pengembangan terhadap tersangka, karena maraknya pencurian di Taput. Kepada tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 4e KUHPidana subsider Pasal 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” jelas AKBP Horas. (syaf/int)

Tags: HEADLINETAPANULI
Berita Selanjutnya

Takut Dikejar Bayangan Bersalah Salama 2 Tahun, Akhirnya Pembobol Bank BTPN Tarutung Menyerahjan Diri

Bupati Labura Buka MTQ Ke-IX di Merbau

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026
terindikasi dan telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek di sejumlah daerah dan termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Batching Plant di Batubara Sudah Beroperasi

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web