TASLABNEWS, KISARAN- Para bandar judi di Asahan nampaknya
tidak menghargaai kesepakatan yang telah dibuat Pemkab Asahan, Polres, TNI, dan
tokoh agama. Terbukti judi togel dan Kim Liong masih marak di wilayah Kabupaten
Asahan.
tidak menghargaai kesepakatan yang telah dibuat Pemkab Asahan, Polres, TNI, dan
tokoh agama. Terbukti judi togel dan Kim Liong masih marak di wilayah Kabupaten
Asahan.
![]() |
Ilustrasi judi togel |
Sebelumnya, Zero Gambling telah disepakati antara para
petinggi di jajaran Pemkab Asahan, Ketua DPRD, Kapolres Asahan, Dandim, serta
Ketua MUI, dan para perwakilan ketua-ketua suku.
petinggi di jajaran Pemkab Asahan, Ketua DPRD, Kapolres Asahan, Dandim, serta
Ketua MUI, dan para perwakilan ketua-ketua suku.
Tak hanya di kota-kota, kini togel dan kim liong bahkan
sudah merambah ke desa-desa. Diperkirakan hampir seluruh kecamatan di Kabupaten
Asahan dan sekitarnya, Togel dan Kim Liong sudah menjamur secara
terang-terangan.
sudah merambah ke desa-desa. Diperkirakan hampir seluruh kecamatan di Kabupaten
Asahan dan sekitarnya, Togel dan Kim Liong sudah menjamur secara
terang-terangan.
Bahkan, tidak lagi melalui Short Message Short (SMS),
warga sudah membuka secara terang-terangan usaha haram ini.
warga sudah membuka secara terang-terangan usaha haram ini.
Salah seorang warga Bunut Emplasmen, Suriwani (35)
mengatakan, saat ini judi togel dan Kim Liong di daerah mereka sudah tak lagi
disembunyikan kalau mau beli kupon. Sebab, sudah bisa ditemui di salah satu
kedai rokok sepert di Jalan Rivai, Kecamatan Kisaran Barat.
mengatakan, saat ini judi togel dan Kim Liong di daerah mereka sudah tak lagi
disembunyikan kalau mau beli kupon. Sebab, sudah bisa ditemui di salah satu
kedai rokok sepert di Jalan Rivai, Kecamatan Kisaran Barat.
“Pembeli judi togel dan Kimliong langsung mendapat kupon
sesuai dengan tebakannya,” ujar Suriwani.
sesuai dengan tebakannya,” ujar Suriwani.
Suriwani mengaku heran dengan keberadaan usaha togel
tersebut. Padahal, usaha tersebut sudah jelas-jelas dilarang agama dan hukum.
tersebut. Padahal, usaha tersebut sudah jelas-jelas dilarang agama dan hukum.
“Sepertinya Koordinator Lapangan berinisial ED ini tidak
takut oleh hukum, padahal sudah ramai dibincangkan para nitizen di medsos.
Inilah yang membuat warga Asahan bingung dan heran. Sebab, selama ini yang
ditangkap hanya sebatas tukang tulis saja. Sementara koordinator atau bandar
tidak pernah tersentuh,” katanya.
takut oleh hukum, padahal sudah ramai dibincangkan para nitizen di medsos.
Inilah yang membuat warga Asahan bingung dan heran. Sebab, selama ini yang
ditangkap hanya sebatas tukang tulis saja. Sementara koordinator atau bandar
tidak pernah tersentuh,” katanya.
Katanya, ED disebut-sebut kordinator togel yang membawahi
beberapa kecamatan di daerah itu, dengan omzet ratusan juta rupiah.
beberapa kecamatan di daerah itu, dengan omzet ratusan juta rupiah.
“Togel beroperasi siang hari. Sementara Kim Liong malam
hari. Informasi yang kami dapat, ED dekat dengan aparat. Makanya modus
permainan judi togel dan Kim Liong ini tetap mulus berjalan tanpa mendapat
hambatan dari siappun juga. Yang jadi korban para jurtulnya,” terangnya.
hari. Informasi yang kami dapat, ED dekat dengan aparat. Makanya modus
permainan judi togel dan Kim Liong ini tetap mulus berjalan tanpa mendapat
hambatan dari siappun juga. Yang jadi korban para jurtulnya,” terangnya.
Hal senada disampaikan Paiman (45) warga Sisingamangaraja
Kecamatan Kisaran Barat. Ia menuturkan, permainan judi togel dan Kimliong di
Asahan bukan rahasia umum lagi. Warga dengan bebas membeli kupon togel dan
Kimliong.
Kecamatan Kisaran Barat. Ia menuturkan, permainan judi togel dan Kimliong di
Asahan bukan rahasia umum lagi. Warga dengan bebas membeli kupon togel dan
Kimliong.
“Seluruh warga Asahan mulai anak-anak sampai orang dewasa
tahu siapa koordinator permainan judi togel dan Kimliong disini. Bahkan
judi jenis ini semakin marak dengan omzet ratusan juta rupiah per
malamnya. Kita juga heran dan bingung kenapa sepak terjang si ED itu tetap
mulus dan tidak takut berhadapan dengan hukum. Kami sebagai warga Asahan
meminta kepada Kapolres AKBP Yemi Mandagi agar menindak tegas permainan
judi togel dan Kimliong yang sudah cukup meresahkan masyarakat. Sudah
banyak keluarga yang jadi korban akibat judi ini. Judi ini bikin orang
malas kerja karena asyik membahas togel dan Kim Liong. Sehingga lupa akan
tanggung jawab terhadap anak dan istri,” pungkasnya.
tahu siapa koordinator permainan judi togel dan Kimliong disini. Bahkan
judi jenis ini semakin marak dengan omzet ratusan juta rupiah per
malamnya. Kita juga heran dan bingung kenapa sepak terjang si ED itu tetap
mulus dan tidak takut berhadapan dengan hukum. Kami sebagai warga Asahan
meminta kepada Kapolres AKBP Yemi Mandagi agar menindak tegas permainan
judi togel dan Kimliong yang sudah cukup meresahkan masyarakat. Sudah
banyak keluarga yang jadi korban akibat judi ini. Judi ini bikin orang
malas kerja karena asyik membahas togel dan Kim Liong. Sehingga lupa akan
tanggung jawab terhadap anak dan istri,” pungkasnya.
Menyikapi hal itu, Komisi III DPR RI Junimart Girsang
dari Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi agar
menindak permainan judi togel dan Kim Liong yang masih marak di Kabupaten
Asahan.
dari Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi agar
menindak permainan judi togel dan Kim Liong yang masih marak di Kabupaten
Asahan.
“Harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Karena sudah
jelas-jelas melanggar aturan hukum yang berlaku di negara tercinta ini,” kata
Junimart Girsang.
jelas-jelas melanggar aturan hukum yang berlaku di negara tercinta ini,” kata
Junimart Girsang.
Menurutnya, segala jenis perjudian ini harus segera
dibereeskan.
dibereeskan.
“Untuk masalah ini, Kapolres Asahan harus melakukan
tindakan nyata di lapangan agar permainan judi togel dan Kimliong segera
berakhir. Negara tidak boleh takut dengan sekumpulan orang-orang yang menarik
keuntungan pribadi dan melanggar hukum yang berlaku,” tegasnya. (nus/syaf)
tindakan nyata di lapangan agar permainan judi togel dan Kimliong segera
berakhir. Negara tidak boleh takut dengan sekumpulan orang-orang yang menarik
keuntungan pribadi dan melanggar hukum yang berlaku,” tegasnya. (nus/syaf)