• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

    Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

    Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

    Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

    Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan MTQ 

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan MTQ 

    Wali Kota Tanjungbalai Undang Influencer dan Konten Kreator

    Wali Kota Tanjungbalai Undang Influencer dan Konten Kreator

  • Asahan
    Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

    Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerkosaan di Hotel Kisaran

    Tes

    Ribuan Liter BBM di Dinas Kopdag untuk Mesin Pemotong Rumput Dipertanyakan 

    Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang "Diterjang Angin"

    Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang “Diterjang Angin”

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

    Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

    Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

    Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

    Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    Wali Kota Ajak LSM dan Aktivis Wujudkan Tanjungbalai EMAS

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Giatkan Patroli Perairan

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan MTQ 

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rapat Persiapan MTQ 

    Wali Kota Tanjungbalai Undang Influencer dan Konten Kreator

    Wali Kota Tanjungbalai Undang Influencer dan Konten Kreator

  • Asahan
    Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

    Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerkosaan di Hotel Kisaran

    Tes

    Ribuan Liter BBM di Dinas Kopdag untuk Mesin Pemotong Rumput Dipertanyakan 

    Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang "Diterjang Angin"

    Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang “Diterjang Angin”

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Terbukti Pungli, Kadis PMPT Palas Terancam 20 Tahun Penhara

30 Mei 2018
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, MEDAN-Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (PMPT) Satu Pintu Kabupaten Padang Lawas (Palas), Arseh Hasibuan terbukti melakukan pungutan liar (Pungli). Uang dari hasil pungli itu digunakan untuk keperlyan pribadi. Atas kasus ini, Arseh terancam 20 tahun penjara.
Keterangan pers kasus Kadis  PMPT Palas.
Keterangan pers kasus Kadis  PMPT Palas.
Itu berfasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Atas perbuatan yang dilakukannya, Arseh akan dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Toga H Panjaitan dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (30/5).

Toga menyebutkan, dalam pemeriksaan penyidik yang bersangkutan mengaku dana pungli yang dilakukannya terhadap PT Duta Varia Pertiwi terkait pengurusan IUP-B (Ijin Usaha Perkebunan Budidaya) untuk kepentingan pribadinya.

“Pengakuan tersangka, uangnya untuk yang bersangkutan. Tetapi masih kita minta keterangan pihak-pihak lain,” ujarnya.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

Diutarakan Toga, apa yang dilakukan tersangka merupakan murni tindakan pemerasan untuk mengeluarkan izin yang diurus bertele-tele dan memakan waktu lama.

“Padahal seharusnya ngurus izin itu gratis. Tidak ada dikenakan biaya, sesuai keputusan Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Meski begitu, Toga mengaku kasus pungli ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut dari kepolisian. Sebab menurut Toga, kemungkinan masih ada korban lain, sehingga ia meminta agar pihak-pihak yang menjadi korban pemerasan di dinas tersebut agar segera melaporkannya ke Polda Sumut.

“Kami masih dalami berapa banyak izin yang sudah diurus. Kalau ada korban lain kita minta agar melapor. Kalau terjadi pemerasan kita siap tindak lanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka AH saat ditanyai mengenai perbuatan yang dilakukannya hanya bisa diam tertunduk. Namun ia mengakui, jika sebetulnya untuk pengurusan izin tersebut sama sekali tidak ada dipungut biaya.

“Ngurus izinnya sebenarnya memang gratis,” ucapnya lesu.

Namun, ketika Toga menyinggung uang hasil pungli yang dilakukannya akan digunakannya untuk apa, Ia memilih diam. (syaf.int)

Tags: TABAGSEL
Berita Selanjutnya

Lapor Pak Bupati dan Kapolres Galian C Marak di Asahan

Pembangunan Pabrik Aspal di Air Teluk Diduga Tak Punya Izin

Berita Terbaru

Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

Jelang Jamcab, Kwarcab Asahan Bentuk Panitia dan Lakukan Persiapan

12 April 2026
Bupati Baharuddin Pimpin Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Bupati Baharuddin Pimpin Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

12 April 2026
Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID

Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID

12 April 2026
Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

Walikota Tanjungbalai Imbau Pedagang di Sekitar Pasar Bahagia Pindah ke Lapak Resmi

12 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

Wali Kota Tanjungbalai Imbau ASN Bersihkan Lingkungan Kantor Sebelum Kerja

12 April 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerkosaan di Hotel Kisaran

12 April 2026
Tes

Ribuan Liter BBM di Dinas Kopdag untuk Mesin Pemotong Rumput Dipertanyakan 

11 April 2026
Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang "Diterjang Angin"

Camat Rawang Panca Arga Gerak Cepat Bantu Rumah Warga yang “Diterjang Angin”

11 April 2026
Polres Batubara akan Lakukan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital Desa

Polres Batubara akan Lakukan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital Desa

11 April 2026
Tes

Bobol Rumah Warga, Pria Ini Gondol Uang dan Perhiasan

10 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web