TASLABNEWS, ASAHAN- Puluhan bangunan rumah Kredit Perumahan Rakyat (KPR) tanpa Plank Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) berdiri megah di Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.
![]() |
(Zainal Arifin/taslabnews)
Lokasi perumahan yang dibangun di Simpang Empat Asahan. |
Pantauan wartawan sekira 30 unit bangunan itu telah tahap pemasangan atap dan plaster dinding .
Disebut sebut lebih seratus unit bangunan akan didirikan di atas tanah seluas sekira satu hektar lebih itu.
Tujuannya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni yang dusubdidi dari pemerintah.
Ironisnya tak satupun plang SIMB melekat dikawasan proyek perumahan itu .
Dari sisi lain , sejumlah masyarakat sempat merasa keberatan dengan perealisasian proyek perumahan itu.
Pasalnya sejumlah titik drainase yang dibangun menggunakan dana desa itu rusak akibat aktivitas keluar masuknya material proyek.
Sejumlah drainase runtuh dan menyumbat saluran air ke sungai. Akibatnya sejumlah rumah warga mengalami dampak tidak jalannya air yang menakibatkan selokan menjadi sarang nyamuk dan sarang penyakit.
Warga juga meminta kepada Bupati Asahan agar bertindak tegas kepada pengusaha dengan membongkar bangunan yang tak taat Perda.
Sementara Kepala Desa Simpang Empat Afit HAM saat dikonfirmasi melalui selularnya mengaku tak tahu soal izin dan plang SIMB.
“PRoyek itu dibangun untuk kepentingan masyarakat KPR namanya. Jika saya ditanya tentang izin dan keberadaan plang SIMB itu bukan ranah saya. Mungkin saja mereka telah mengurus ke kabupaten , kalau saya tak pernah dilibatkan terkait itu. Abang tanya aja langsung ke kabupaten bang (Dinas Perizinan) mana berani awak menyampuri urusan itu. Terkait runtuhnya drainase pihak pengembang berjanji akan perbaiki dranase, bahkan informasinya akan dirubah menjadi drainase yang lebih besar jika proyek selesai” kata kades. (cr1/syaf)