• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Kapolres: Tidak Ada Oknum Perwira Polres Tanjungbalai Terlibat Kasus 15 Kg Sabu

20 Desember 2018
di Tak Berkategori
0 0
49
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK menepis dugaan adanya keterlibatan perwira di jajarannya dalam kasus perdagangan gelap 15 Kg Narkotika jenis sabu yang baru-baru ini berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. 
Ketiga tersangka yang diamankan Personil Polres Tanjungbalai.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, SH SIK didampingi Wakapolres, Kasatres Narkoba, Kasatpol Air, Kasubbag Humas dan KBO Narkoba Polres dalam acara konferensi pers di Kantor Polres, Kamis (20/12/2018).
“Pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018 sekitar pukul 19.30 Wib lalu, personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai telah menggagalkan pengangkutan Narkotika jenis sabu seberat 15 Kg, dari Tanjungbalai menuju Medan. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan 3 orang laki-laki sebagai tersangka, dua unit mobil serta empat unit handphone,” ujar Kapolres.
Kapolres Tanjungbalai menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil disita dari para tersangka.
Ketiga orang tersangka yang diamankan itu yakni, seorang personil Polres Tanjungbalai berpangkat Brigadir, seorang warga Kota Tanjungbalai dan satu orang lagi adalah warga Negara Malaysia. 
“Walaupun diantara ketiganya ada seorang personil berpangkat Brigadir yang jadi tersangka, namun perlu diluruskan, bahwa tidak benar ada oknum perwira Polres Tanjungbalai yang terlibat dalam  pengangkutan Narkoba tersebut,” ujar AKBP Irfan Rifai SH SIK.
Menurut Irfan Rifai, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan, ada 2 unit mobil membawa narkotika jenis sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan. 
Dua unit mobil yang digunakan para tersangka diamankan petugas.
Kemudian, imbuhnya, Kasat Res Narkoba dan KBO, Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Asahan.
“Selanjutnya, sekitar pukul 19.30 Wib di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto Kisaran, petugas berhasil menghadang mobil Suzuki Vitara BK 1686 SA, bukan Suzuki Ertiga, yang mengangkut ketiga tersangka akan tetapi barang bukti Narkotika jenis sabu tidak ditemukan di dalam mobil tersebut,” ujar Irfan.
Selanjutnya, ketiga tersangka langsung diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai dan dilakukan interogasi.
Berita terkait:

Ternyata Ketua PAC Partai Golkar Tanjungbalai yang Bawa 15 Kg Sabu Sekaligus jadi Bandarnya

Mobil yang Bawa 15 Kg Sabu Diduga Milik Oknum Perwira Polres Tanjungbalai

Mantap, Oknum Polisi dan Pengurus Partai di Tanjungbalai Bawa Sabu 15 Kg


Hasilnya, ketiga tersangka mengaku pembawa sabu akan tetapi sabu tersebut berada di dalam mobil lain, yang berada di belakang mobil mereka yakni Toyota Kijang Innova BK 1565 TW yang dikemudikan oleh Rio (DPO) dan AL (DPO). 
Saat personil Sat Res Narkoba melakukan pencarian,  diperoleh informasi bahwa mobil Kijang Innova tersebut terparkir tanpa pengemudi di Jalinsum Simpang Pasar I Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Saat personil Sat Res Narkoba serta ketiga tersangka menuju lokasi, ditemukanlah mobil Kijang Innova itu tanpa pengemudi, didalamnya ditemukan 3 tas ransel warna hitam yang isinya adalah 15 bungkus teh cina warna hijau merk Guanyinwang yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan sekitar 15 Kg. 
Berita lain:
  • 40 Kades se-Kabupaten Asahan Dilantik Serentak Oleh Wabup
  • Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan 15 kg sabu.
  • Ini Nama-Nama 40 Kades Se-Kabupaten Asahan Yang Dilantik Serentak
“Kemudian, ketiga tersangka berikut dengan seluruh barang buktinya diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai,” lanjut Kapolres Tanjungbalai.
Pada kesempatan itu, juga diinformasikan, ketiga tersangka yang diamankan tersebut yakni,  Brigadir Dicky Purwanto (30), anggota Polri warga Dusun I Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Kemudian, Agusyanto alias Agus (36), warga Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Dan Nur Famizal Bin Ramdan (23), warga Negara Malaysia dengan alamat Jalan Teratai Sungai Kajang Baru 45500 Tanjung Karang Selangor – Malaysia. 
Sedangkan barang bukti yang turut diamankan yakni, 15 bungkus plastik merek GUANYINWANG berisi Narkotika jenis sabu dengan berat rata-rata 1.000 gram per bungkusnya, 3 tas ransel warna hitam, 1 unit  mobil merek Suzuki VITARA warna putih BK 1686 SA, 1 unit mobil merek Kijang Inova warna hitam BK 1565 TW.
Baca juga:

  • Untuk Beli Sekilo Beras, Ibu 5 Anak Ditangkap Ngutip Berondolan Sawit
  • Sujud Prayetno: TP PKK di Silo Lama Latih Ibu-ibu Menjahit
  • Wabup Asahan Surya: Setiap Rumah harus Punya Kolam Ikan
1 unit HP merk Nokia warna hitam, 1 unit HP merk Strawberry warna putih hitam, 1 unit HP merk Oppo warna merah hitam dan 1 unit HP merk Samsung warna putih.
Ketiga tersangka diancam pidana dengan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) dari Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
“Ancaman hukumannya mulai dari 5 tahun kurungan hingga seumur hidup bahkan hukuman mati,” tegas Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK mengakhiri keterangannya. (ign/mom)
Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Bawa 15 Kg Sabu, Ketua PAC Tanjungbalai Dipecat

Dua Pelaku Pembawa 15 Kg Sabu Masih Buron

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web