TASLABNEWS, ASAHAN-Warga Kecamatan Bandar Pulau Asahan heboh dengan penemuan mayat seorang laki-laki di dalam sumur, Sabtu (14/12/2018) sekira pukul 19.00 wib.
![]() |
Mayat korban yang ditemukan dalam sumur. |
Mayat itu ditemukan dalam sebuah sumur rumah tempat tinggal Jalan Sigura-gura, Dusun III Desa Lobu Rappa, Kecamatan Aek Songsongan, Asahan.
Informasi diperoleh, mayat yang ditemukan di dalam sumur itu sesuai Laporan Polisi
Nomor: LP /102/XII/2018/RES ASH /SEK Bandar Pulau, tgl 14-12-2018, bernama Mangara Tua Sirait (58).
Sehari-hari pekerjaannya sebagai petani.
Menurut keterangan saksi, Muhammad Tino (26), Samuana br Panjaitan (63), Rudi Manulang (43), Evi Natalua br Sirait (anak kandung korban) mayat korban ditemukan berada di dalam sumur.
Penemuan tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Bandar Pulau. Tak lama kemudian polisi datang dan dengan dibantu warga mayat korban dievakuasi.
BERITA LAINNYA:
Kapolsek Bandar Pulau AKP Sunarto memerintahkan Kanit Reskrim Iptu JT Siregar SH dan personel lainya langsung menuju lokasi dan melihat bahwa korban berada dalam sumur yang ada dalam rumah tempat tinggal korban.
Setelah mengevakuasi jenazah kirban, kemudian jenazah korban dibawa ke Puskesmas pembantu Desa Lobu Rappa untuk melakukan pemeriksaan / VER luar.
Menurut petugas Puskesmas Pembantu bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sementara Rudi Manulang mengatakan bahwa dari mulai pukul 08.00 wib sampai 19.00 Wib Muhammad Tino melihat pintu rumah tempat tinggal korban terbuka dan lampu dalam rumah dalam keadaan menyala. Lalu Tino memanggil-manggil korban, akan tetapi tidak ada jawaban.
Kemudian Tino memanggil
Samuana br Panjaitan guna melihat keadaan korban ke dalam rumah dan melihat korban dalam keadaan terapung dalam sumur serta tidak ada pergerakan korban, kemudian kedua saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada warga setempat.
Rudi mengatakan bahwa sebelumnya pada hari Kamis (13-12-2018) sekira pukul 17.30 wib korban minum tuak di kedai tuak miliknya dan meninggalkan kedai tuak sekira 22.30 wib.
Keluarga korban tidak bersedia kalau korban dilakukan Otopsi, karena kematian korban adalah benar-benar wajar dan bukan oleh karna tindak kekerasan dan Keluarga bermohon dn membuat pernyataan tidak dilakukan Autopsi. (Ril/syaf)