• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Saya Suka Melakukanya, Pengakuan Bu Guru di Aceh yang Cabuli 5 Anak

29 Januari 2019
di Tak Berkategori
0 0
63
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, ACEH UTARA-Entah apa yang ada dipikiran NU seorang guru sekolah mengaji di Aceh Utara ini. Ia tega mencabuli lima orang anak. Akibat perbuatanya, Senin (28/1/2019) ia ditangkap polisi.
Tersangka pelaku cabul di Aceh.
Tersangka pelaku cabul di Aceh.
Kepada awak media, NU mengaku bahwa perbuatannya tersebut dilakukan karena ia memang menyukainya. 
“Saya melakukannya karena saya suka,” jawabnya singkat kepada wartawan. 

Sementara Waka Polres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro didampingi Kasat Reskrim Iptu Reski Kholiddiansyah, dalam konferensi pers Selasa (29/1/2019) mengatakan, wanita berinisial NU itu ditangkap berdasarkan laporan bernomor: LP/162/XII/RES.1.2.4/2018/Aceh/Res Aut/SPKT, tanggal 11 Desember 2018 lalu.

Kelima korbannya adalah dua bocah laki-laki dan tiga orang perempuan, masing-masing berinisial MA (8), MK (8), NK (8), SS (11), dan AL (11).

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Para korban merupakan warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara yang masih sekampung dengan NU.

Pencabulan pertama dilakukan NU pada tahun 2017 lalu. Saat itu korban AL diajak oleh wanita itu masuk kamar.

BERITA LAINNYA:
  • Di Paluta 1 Mobil Masuk Jurang, 2 Tabrakan, Akibat Curahan CPO di Jalan
  • Bawa 52 Kg Sabu dan 15.000 Butir Pil Inex, 3 Warga Tanjungbalai Diciduk Polisi
  •  Tolong Bantu, Aku Sudah Nggak Tahan Lagi, Teriak Penderita Kanker di Labuhanbatu

“Modus tersangka dengan menunjukkan video klip musik dari handphonenya lalu mengajaknya korban ke kamar,” kata Edwin.

Selanjutnya, NU mengajak bocah tersebut untuk bermain kemaluan.

 “Yuk Main masuk-masuk kemaluan, tidak apa-apa, tidak berdosa,” kata NU kepada AL seperti dituturkan Kompol Edwin.

Sesampainya di kamar, NU menyuruh bocah tersebut membuka celananya dan melakukan hubungan badan dengannya. Setelah nafsunya terpuaskan, NU kemudian memberikan sejumlah uang kepada bocah tersebut.

Kejadian serupa kemudian terulang pada Januari 2018. Kali ini NU mengajak korban SS agar masuk ke dalam kamar untuk main ‘cium-ciuman’.

“Korban sempat menolak dengan kata-kata ‘Jangan bunda, nanti dosa’,” kata bocah tersebut kepada NU ketika itu.

Namun, NU yang sudah memuncak syahwatnya kemudian menjawab, “Tidak apa-apa, gak dosa”.

Akibat perbuatannya, NU dipersangkakan telah melanggar pasal 81 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun, paling singkat 5 tahun dan sudah ditahan sejak 28 Januari 2019,” pungkas Edwin.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan handphone milik NU dalam pengungkapan kasus ini. (mjc/int/Syaf)

Tags: HEADLINENasional
Berita Selanjutnya

16,9 Kg Sabu dan 20 Kg Ganja Dimusnahkan Di Halaman Mapolres Asahan

5 Begal di Labuhanbatu Diringkus Polsek Kualuh Hulu, 1 Ditembak

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web