• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Saya Suka Melakukanya, Pengakuan Bu Guru di Aceh yang Cabuli 5 Anak

29 Januari 2019
di Tak Berkategori
0 0
63
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, ACEH UTARA-Entah apa yang ada dipikiran NU seorang guru sekolah mengaji di Aceh Utara ini. Ia tega mencabuli lima orang anak. Akibat perbuatanya, Senin (28/1/2019) ia ditangkap polisi.
Tersangka pelaku cabul di Aceh.
Tersangka pelaku cabul di Aceh.
Kepada awak media, NU mengaku bahwa perbuatannya tersebut dilakukan karena ia memang menyukainya. 
“Saya melakukannya karena saya suka,” jawabnya singkat kepada wartawan. 

Sementara Waka Polres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro didampingi Kasat Reskrim Iptu Reski Kholiddiansyah, dalam konferensi pers Selasa (29/1/2019) mengatakan, wanita berinisial NU itu ditangkap berdasarkan laporan bernomor: LP/162/XII/RES.1.2.4/2018/Aceh/Res Aut/SPKT, tanggal 11 Desember 2018 lalu.

Kelima korbannya adalah dua bocah laki-laki dan tiga orang perempuan, masing-masing berinisial MA (8), MK (8), NK (8), SS (11), dan AL (11).

BacaJuga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
Para korban merupakan warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara yang masih sekampung dengan NU.

Pencabulan pertama dilakukan NU pada tahun 2017 lalu. Saat itu korban AL diajak oleh wanita itu masuk kamar.

BERITA LAINNYA:
  • Di Paluta 1 Mobil Masuk Jurang, 2 Tabrakan, Akibat Curahan CPO di Jalan
  • Bawa 52 Kg Sabu dan 15.000 Butir Pil Inex, 3 Warga Tanjungbalai Diciduk Polisi
  •  Tolong Bantu, Aku Sudah Nggak Tahan Lagi, Teriak Penderita Kanker di Labuhanbatu

“Modus tersangka dengan menunjukkan video klip musik dari handphonenya lalu mengajaknya korban ke kamar,” kata Edwin.

Selanjutnya, NU mengajak bocah tersebut untuk bermain kemaluan.

 “Yuk Main masuk-masuk kemaluan, tidak apa-apa, tidak berdosa,” kata NU kepada AL seperti dituturkan Kompol Edwin.

Sesampainya di kamar, NU menyuruh bocah tersebut membuka celananya dan melakukan hubungan badan dengannya. Setelah nafsunya terpuaskan, NU kemudian memberikan sejumlah uang kepada bocah tersebut.

Kejadian serupa kemudian terulang pada Januari 2018. Kali ini NU mengajak korban SS agar masuk ke dalam kamar untuk main ‘cium-ciuman’.

“Korban sempat menolak dengan kata-kata ‘Jangan bunda, nanti dosa’,” kata bocah tersebut kepada NU ketika itu.

Namun, NU yang sudah memuncak syahwatnya kemudian menjawab, “Tidak apa-apa, gak dosa”.

Akibat perbuatannya, NU dipersangkakan telah melanggar pasal 81 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun, paling singkat 5 tahun dan sudah ditahan sejak 28 Januari 2019,” pungkas Edwin.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan handphone milik NU dalam pengungkapan kasus ini. (mjc/int/Syaf)

Tags: HEADLINENasional
Berita Selanjutnya

16,9 Kg Sabu dan 20 Kg Ganja Dimusnahkan Di Halaman Mapolres Asahan

5 Begal di Labuhanbatu Diringkus Polsek Kualuh Hulu, 1 Ditembak

Berita Terbaru

Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web