Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai melalui Kasat Reskrim AKP Selamet Kurniawan Harefa mengatakan, penangkapan Fahri berdasarkan laporan bernomor: LP/376/XII/2018/SU/Res T Balai, tanggal 30 Desember 2018.
“Korbannya anggota TNI AL bernama Ade Lemgi Saputra (44), warga Komplek Lumba-lumba (asrama TNI-AL) Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai,” kata Harefa, Minggu (20/1/2019).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Sudirman, Km 7, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, tepatnya Depan Cafe Winda, Minggu (30/12/2018) sekira pukul 1.30 Wib.
Mesum di Asahan, Warga Siantar, Labusel, dan Batubara Terjaring Razia di Hotel
Main Ayunan 2 Bocah di Simalungun Jatuh ke Irigasi, 1 Tewas 1 Berhasil Diselamatkan Warga
Anak Buah Bandar Narkoba di Tanjungbalai Ngamuk, Paha Warga Dilempar Parang
Sebagai aparat keamanan yang melihat adanya perkelahian, Ade kemudian berhenti dan menangkap Fahri untuk melerai pertikaian.
Namun, seketika dia langsung dipukul di bagian mata dan dada. Tak sampai di situ, Fahri kemudian menodongkan senjata ke wajah korban.
“Sesaat kemudian, tersangka dan teman-temannya yang melakukan pengeroyokan melarikan diri,” ucap Harefa.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh Ade ke Polres Tanjungbalai.
Selain meringkus tersangka, petugas juga mengamankan sebuah mancis berbentuk pistol. (mjc/int/Syaf)

























