TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Ada indikasi dugaan Mark up anggaran untuk realisasi belanja pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Setwan Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2016.
Kacak Alonso dan lembaran hasil audit BPK. |
Itu dikatakan Ketua GM Pekat IB Tanjungbalai Mahmuddin alias Kacak Alonso kepada taslabnews, Senin (18/2).
Kacak mengatakan, pada tahun 2016, Setwan mengalokasikan dana Rp17.712.773.406 untuk realisasi belanja pemeliharaan rutin kendaraan dinas. Dari anggaran tersebut terealisasi Rp16.404.008.288.
Itu sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Sumatera Utara nomor:68.C/LPH/XVIII.MDN/08/2017 tanggal 9 Agustus 2017.
Kacak menambahkan, dari anggaran yang terealisasi tersebut, digunakan untuk belanja BBM sebesar Rp423.309.800.
Selain itu dari Rp16.404.008.288 yang terealisasi, juga digunakan untuk jasa servis kendaraan bermotor sebesar Rp120.000.000. Bukan hanya itu, anggaran juga digunakan untuk pembelian sparepat/suku cadang kendaraan sebesar Rp237.483.600.
Hasil pemeriksaan BPK, ada indikasi kecurangan/Mark up anggaran. Akibatnya negara mengalami kerugian.
Kacak berharap pihak aparat penegak hukum segera menangani kasus tersebut.
Terpisah, Walikota Tanjungbalai, HM Syahrial mengaku jika hasil temuan BPK sudah ditangani inspektorat.
Bahkan menurut Syahrial kerugian negara sudah dikembalikan.
“Sudah dikembalikan ke negara bang, saran silahkan tanya inspektorat,” jawab Syahrial via what'sApp. (Syaf)