TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut menangkap dua kurir narkoba berinisial AS, HI, tekong kapal SE, dan satu orang lainnya yang membawa delapan paket besar narkotika jenis sabu kemasan teh diperkirakan seberat delapan kilogram asal Malaysia, Rabu (13/3).
Ilustrasi sabu. |
AS dan HI ditangkap di Desa Seinangka, Kecamatan Seikepayang, Kabupaten Asahan, Selasa (12/3) pukul 22.00.
Selain ke dua pelaku, petugas meringkus seorang tekong kapal beserta temannya di lokasi berbeda sekaligus menyita satu unit boat kayu sebagai barang bukti.
BERITA LAINNYA;
Tabung Gas Bocor, 3 Rumah Makan, Toko Grosir dan Kos-kosan di Asahan Terbakar
BNNP Sumut juga turut mengamankan barang bukti lain berupa sepedamotor, uang tunai, telepon seluler, dan dompet.
Empat tersangka serta barang bukti lalu diboyong ke BNNP Sumut di Medan, kecuali boat yang masih kandas di salah satu anak sungai di daerah Sipori-pori.
Hingga berita ini dikirimkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait penangkapan itu.
Kepala BNNK Tanjungbalai, AKBP Edi Mashuri saat dikonfirmasi tidak berada di kantornya.
Dari penjelasan yang disampaikan anggotanya, pihaknya tidak berwenang memberikan keterangan karena yang menangani BNNP Sumut. (mjc/int/syaf)