• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Bawa 24 Kg Sabu Dituntut Hukuman Seumur Hidup, 4 Warga Batubara Minta Keringanan

14 Juni 2019
di Tak Berkategori
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, MEDAN-Empat warga Kabupaten Batubara terdakwa kurir sabu jaringan internasional yakni Abdul Rahman alias Bidul (65), Masdar (33), Teuku Turhamun alias Nyak (29) dan Fadhli alias Fatli (37) dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup.

Persidangan terdakwa kasus narkoba.
Persidangan terdakwa kasus narkoba.

JPU Rosinta dari Kejati Sumut itu menilai bahwa para terdakwa terbukti membawa, menyimpan sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 24.000 gram (24 kilogram).

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

“Menuntut empat terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama seumur hidup,” kata Rosinta di Ruang Cakra III Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (13/6/2019).

BERITA LAINNYA:

Setelah Hamil 2 Bulan, Oknum DPRD Medan Nikahi Risma Wati, Warga Asahan ini Ngaku Ditelantarkan

Mantab, Pelaku Pencurian Sepedamotor di Asahan Ditembak Polisi, Ini Videonya

Adol Jeremin Sinaga Warga Simalungun Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah

Sesuai dakwaan JPU, pada Rabu tanggal 7 November 2018, polisi mendapat informasi bahwa adanya sabu datang dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Batubara.

Atas informasi itu, polisi menangkap Masdar di dalam rumahnya, Dusun I Desa Perupuk Kecamatan Limapuluh.

“Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 24 bungkus plastik berisi sabu seberat 24.000 gram,” kata JPU.

Setelah ditangkap, Masdar mengaku bahwa sabu itu milik Abdul Rahman selaku mertuanya sendiri.

Tak lama, polisi berhasil menangkap Abdul Rahman yang sedang berada di Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

 Kepada polisi, Abdul Rahman mengatakan bahwa sabu tersebut milik bosnya bernama Atak yang berada di Malaysia.

“Abdul mengaku bahwa dirinya orang yang menerima sabu di daerah Batubara. Abdul mengakui dia yang menyuruh menantunya, Masdar untuk menjaga sabu sebanyak 24 paket seberat 24.000 gram,” ujar Rosinta.

Selanjutnya, Abdul dan Masdar berikut barang bukti dibawa ke Medan. Setiba di dekat Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA), Abdul menghubungi bosnya dan mengatakan telah menunggu di parkiran Rumah Makan Sederhana dengan menaiki Toyota Avanza warna silver BK 198 CF.

Lalu, Atak mengatakan agar mobil tidak dikunci dan nanti akan ada yang menjemput sabunya.

Namun, hingga jam 17.00 wib, tidak ada yang datang menjemput sabu tersebut. Atas hal itu, polisi memutuskan untuk menghentikan penyelidikan dan dilanjutkan pada Kamis tanggal 8 November 2018.

Sekira jam 13.00 wib, Abdul kembali menghubungi Atak dan disepakati sabu akan diambil oleh orang suruhannya di Komplek Perumahan TPI Ring Road Pasar 2 Kecamatan Medan Sunggal.

Abdul kemudian disuruh Atak untuk meletakkan sabu tersebut di dalam mobil Avanza BK 198 CF warna putih dengan meletakkan kunci yang diparkirkan dipinggir jalan itu.

“Sekira jam 17.00 Wib, Teuku Turhamun alias Nyak datang mendekati dan masuk ke dalam mobil Avanza tersebut. Tanpa basa basi, polisi langsung menangkap Teuku. Polisi juga menangkap Fadhli alias Fatli yang sedang berjalan di pinggir jalan,” jelas Rosinta.

Selanjutnya, keempat terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Poldasu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dihadapan polisi, terdakwa Abdul mengakui memeroleh sabu sebanyak 24.000 gram tersebut sekitar pertengahan Oktober 2018.

“Saat itu, Atak mengajak Abdul bawa sabu dengan upah per bungkus Rp 20.000.000. Jika sabu 24 kilogram berhasil dibawa, maka Abdul Rahman akan mendapat upah Rp 480 juta,” pungkasnya.

Keempat terdakwa, jelas Rosinta, terbukti telah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Usai mendengarkan tuntutan, keempat terdakwa melalui penasehat hukumnya memohon kepada majelis hakim agar hukuman mereka diringankan.

“Kami memohon agar hukuman para terdakwa diringankan. Mengingat keempat terdakwa bukan merupakan otak pelaku,” kata penasehat hukum keempat terdakwa.

Selanjutnya, majelis hakim yang diketuai oleh Saidin Bagariang menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda putusan. (mjc/int/syaf)

Tags: BatubaraHEADLINE
Berita Selanjutnya

Warga Tanjungbalai Jual Sabu di Asahan, Diciduk Sat Res Narkoba

Oknum Prada TNI Bunuh Pacarnya

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web