• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Selundupkan 12 Kg Sabu Dibayar Rp100 Juta, 4 Warga Tanjungbalai Disidang

10 Juli 2019
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI–
Empat warga Tanjungbalai yang jadi terdakwa penyeludupan 12 kilogram sabu asal Malaysia masing-masing Iskandar alias Baek, Selamat Frengky Sianipar, Jefri Fikri alias Jepri dan Amar Faudal alias Amar kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa (9/7/2019) sore.

Dua dari empat terdakwa narkoba di Tanjungbalai.
Dua dari empat terdakwa narkoba di Tanjungbalai.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Ahmad Rizal, Hakim Anggota Widia Astuti dan Danil Sitepu disebutkan, Iskandar alias Baek yang tercatat sebagai nakhoda kapal adalah otak pelaku penyeludupan 12 kilogram sabu yang dikendalikan dari Malaysia.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

Fakta itu diperkuat terdakwa Selamat Frengky Sianipar yang mengaku sebelumnya telah direkrut Iskandar untuk dijadikannya sebagai Anak Buah Kapal (ABK) nya.

BACA BERITA LAINNYA:

Gawat, Rp200 Juta Lebih Biaya Tunjangan untuk Anggota DPRD Tanjungbalai Tahun 2017 Tak Sesuai Ketentuan

 Tunjangan Keluarga dan Beras untuk Ketua dan Anggota DPRD Batubara Tak Sesuai Ketentuan

Asahan ‘Surganya Korupsi’ di Sumut, Terbukti Rugikan Negara, Rekanan Tak Tersentuh Hukum

“Saya diajak Iskandar ke Malaysia, selama ini dia kerjanya sebagai tekong (nakhoda) membawa TKI dari Malaysia ke Indonesia. Setibanya di Malaysia saya ketemu dengan Mando dan diberikannya bungkusan yang isinya semula tidak saya ketahui. Sesampainya di Tanjungbalai, saya baru tau kalau bungkusan itu berisi sabu sebanyak 12 kilogram,” beber Frengky.

Frengky juga mengaku bahwa Iskandar orangnya tertutup soal upah yang didapat mereka dari Mando untuk penjemputan sabu tersebut dari Malaysia menuju Tanjungbalai.

“Saya tidak tau berapa upahnya dan si Iskandar ini tidak memberitahukannya padahal dia yang semula memberitahukan ke saya bahwa kami pergi ke Malaysia untuk menjemput sabu,” katanya.

Sementara itu, terdakwa Iskandar mengakui semua perbuatannya dalam serangkaian penyeludupan sabu asal Malaysia.

“Yang ketangkap ini untuk yang ketiga kalinya. Dua kali lolos. Sabu seberat 12 kilogram itu saya bawa dari Malaysia dengan mengunakan sampan bersama Frengky. Di Malaysia saya bertemu dengan Mando yang langsung menyerahkan satu goni (karung) berisi sabu,” jelasnya.

Menurut Iskandar, mereka bertolak dari Malaysia menaiki kapal nelayan tradisional.

 Setibanya di Tanah Air, dia dan Frengky kemudian membawa 12 kilogram sabu tersebut ke kawasan Pantai Olang, Tanjungbalai.

“Setibanya dari Malaysia ke Pantai Olang, saya langsung menelpon Jefri. Sebelum dia datang dari Aceh, sabu itu saya letakkan di hutan sambil menunggu kedatangannya hingga 6 jam. Begitu dia (Jefri) datang bersama temannya, saya langsung menyerahkan 12 bungkusan sabu tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, sebagai upah membawa 12 kilogram sabu itu, Iskandar mengaku dijanjikan akan mendapat uang sebesar Rp100 juta dari bosnya Mando, dengan catatan apabila barang haram tersebut sudah berhasil dibawa terdakwa Jefri Fikri alias Jefri ke Medan.

“Untuk yang pertama, [membawa] sebanyak 1 kilogram sabu dengan upah Rp30 juta pernah saya terima dan yang kedua sebanyak 2 kilogram. Sedangkan jarak penjemputannya, seingat saya, hanya berjarak lebih kurang tiga bulan,” katanya.

Selain itu, dalam persidangan tersebut Iskandar juga menceritakan keinginannya untuk membeli satu unit kapal nelayan tradisional yang telah dikabulkan oleh bosnya Mando.

Belakangan, kapal nelayan itu digunakannnya sebagai alat transportasi untuk penjemputan 12 kilogram sabu tersebut.

“Sampannya saya beli sebulan sebelum penjemputan sabu dan uang pembelian sampan sebesar Rp18 juta itu saya peroleh dari Mando melalui Jefri,” pungkasnya. (mmc/int/syaf)

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Mencuri di MTS Al-Jam’iyyatul Washliyah Kualo Silo Bestari, Darmawan Diciduk

Usai Peringatan HUT Bhayangkara ke 73, Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Berita Terbaru

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web