TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Belakangan ini terdengar kabar adanya beberapa bendahara pengeluaran di OPD Pemerintah Kota Tanjungbalai yang melakukan rekayasa dokumen pada penggunaan anggaran Tahun 2018 lalu, akan dilaporkan salahsatu Organisasi Mahasiswa di Tanjungbalai kepada Penegak Hukum.
Keterangan yang diperoleh awak taslabnews.com dari Ketua KOMPAK Tanjungbalai, Ramadhan Batubara, Minggu sore (3/11/2019) mengatakan bahwa sudah ada 3 laporan yang siap disusun, dan rencana akan diantar ke Mapolres Tanjungbalai.
Ketika ditanya mengapa memilih Polres Tanjungbalai, Ramadhan mengatakan bahwa dalam hal ini mereka tidak hanya mengadukan atas dugaan kerugian negara, tetapi lebih kepada dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran beberapa OPD.
“Kerugian negaranya memang tidak seberapa bang, mungkin mereka sangguplah kalau memulangkan, tapi kalau memalsukan stempel, tanda tangan perusahaan orang lain, apalagi tanpa sepengetahuan sipemilik, ini sudah merupakan kejahatan bang,” kata Ramadhan menekankan.
Lanjut ditanya tentang bendahara OPD apa saja yang akan mereka laporkan itu, Ramadhan mengatakan kalau minggu ini ada 3 bendahara OPD yang akan dilaporkan yaitu Bagian Ekonomi Sekdako Tanjungbalai, Dinas PM-P2TSP dan Dinas Kesehatan.
“Untuk tahap awal ada tiga bang, Bagian Ekonomi, Dinas Perizinan, sama Dinkes, nanti kalau sudah diproses, baru kita tambah lagi,” katanya sambil tersenyum. (ign/mom)