TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sebanyak 13 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ditemukan terlantar di lokasi hutan bakau oleh petugas Sat Pol Air Polres Tanjungbalai, Jumat (1/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Ke 13 TKI itu tampak lemas akibat kelaparan dan kehausan.
Para TKI itu ditemukan tepatnya di kawasan hutan bakau di pesisir pantai Desa Sei Sembilang, Kacamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.
Saat ditemukan, kondisi ke-13 orang TKI yang baru pulang dari Malaysia.
Kepada awak media, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, sesaat setelah ditemukan, ke-13 TKI tersebut langsung dievakuasi oleh Sat Pol Air Polres Tanjungbalai, personil BKO Pol Air Polda Sumatera Utara serta personil TNI-AL ke pelabuhan Sat Pol Air Polres Tanjungbalai.
Katanya, ke-13 TKI tersebut sudah dua hari dua malam tidak makan dan minum yakni sejak mereka berangkat dari Malaysia dengan menumpang kapal kayu/pompong sampai akhirnya di turunkan dikawasan hutan bakau tersebut.
Pada hari ini, Jumat tanggal 1 Mei 2020 pukul 07.30 WIB, personel Sat Polair Polres Tanjungbalai bersama personel Direktorat Polairud Poldasu seperti biasanya sedang melaksanakan patroli di pinggiran perairan Asahan Kabupaten Asahan dengan menggunakan Kapal KP II 1014 (Pol Air Polres Tanjungbalai), Kapal KP II 1023 (Pol Air Polres Tanjungbalai), Kapal BKO KP II-2004 (Direktorat Polairud Poldasu) dan Kapal BKO KP II-2022 (Direktorat Polairud Poldasu).
Pukul 10.00 WIB, kapal patroli Sat Pol Air Polres Tanjungbalai dan personil BKO Pol Air Polda Sumatera Utara menemukan 13 orang TKI illegal yang terlantar di perairan Asahan tepatnya di kawasan hutan bakau di Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.
Ke-13 TKI illegal yang baru pulang dari Malaysia tersebut terdiri dari 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
“Selanjutnya, TKI illegal tersebut langsung diselamatkan dan dibawa ke Kantor Sat Pol Air Polres Tanjungbalai untuk proses selanjutnya,” ujar Kapolres Tanjungbalai.
Menurut Putu Yudha Prawira, setibanya di pelabuhan Sat Pol Air Polres Tanjungbalai, terhadap seluruh TKI illegal tersebut langsung dilakukan penyemprotan cairan desinfektan dan pemeriksaan barang bawaan yang disaksikan langsung oleh Danlanal TBA Letkol Laut (P) Dafris, M. Sc serta Kasat Pol Air Polres Tanjungbalai Iptu T Sianturi.
Setelah itu, barulah para TKI illegal tersebut diberikan makan dan kemudian dibawa ke Posko Induk Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungbalai di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai guna pemeriksaan kesehatan dan pendataan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis dari Puskesmas Kampung Baru, Kota Tanjungbalai yang dipimpin dr Verawati, ke-13 TKI illegal tersebut ternyata negatif terindikasi covid19.
Berdasarkan hasil pendataan, 11 orang dari TKI illegal tersebut adalah penduduk Kabupaten Asahan dan 2 orang adalah penduduk Kota Tanjungbalai.
Setelah hasil pemeriksaan dinyatakan negatif terindikasi covid19, apara TKI tersebut dipersilahkan untuk pembersihan diri dan beristirahat di Posko Induk Gugus Tugas Covid19 Kota Tanjungbalai sambil menunggu jemputan dari pemerintah daerah masing-masing untuk selanjutnya dikembalikan kepada keluarganya. (ign/syaf)
Ini daftar nama TKI Tersebut
1. Nama Gunawan Lestari (21), Laki-laki, warga Desa Air Ginting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
2. Nama Supardi (65), Laki-laki, warga Dusun VI, Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
3. Nama Agus (24), laki-laki, warga Dusun VI, Desa Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
4. Nama Rama Dona (20), laki-laki, warga Dusun 11, Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.
5. Nama Usman (37), laki-laki, warga Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
6. Nama Saparuddin (29), laki-laki, warga Dusun IV, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
7. Nama Mariana (54), perempuan, warga Jalan Teratai, Desa Simpang 3 Lemang, Kecamatan Simpang.Empat, Kabupaten Asahan.
8. Nama Suhardi (45), laki-laki, warga Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
9. Nama Rio Rinaldi (25), laki-laki, warga Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
10. Nama Mistami (37), laki-laki, warga Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
11. Nama Sadirun (70), laki-laki, warga Simpang Kawat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
12. Nama Ipong Panjaitan (40), laki-laki, warga Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai .
13. Nama Rustam (41), laki-laki, warga Gang Nova, Lingkungan VI, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.