• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Asyik Tunggu Pembeli, Polisi yang Datang, Rianto dan Jefri Langsung Gol

1 Mei 2020
di Tanjungbalai
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Lagi asyik menunggu calon pembeli narkotika jenis sabu di satu rumah di Jalan Ambai Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, akan tetapi yang datang justru polisi. Akibatnya, Rianto alias Pesek (37), warga Jalan Bilal Lingkungan IV, Kota Tanjungbalai dan Jefri Yanda Sirait (29) warga Jalan Ambai Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai langsung gol alias masuk sel.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIKMH melalui Kasubbag Humas, AKP AD Panjaitan SH, Kamis (30/4/2020) mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada dini hari itu sekitar pukul 00.15 Wib.

BacaJuga

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026

Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

15 Januari 2026
Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

15 Januari 2026

Katanya, kedua tersangka ditangkap dari dalam sebuah rumah di Jalan Ambai, Lingkungan V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai saat menunggu calon pembeli dari barang haram yang mereka perdagangkan.

“Awalnya, Polres Tanjungbalai menerima laporan dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan, di satu rumah di Jalan Ambai Lingkungan V Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai dan langsung mendatangi lokasi yang dimaksudkan,” tutur AKP AD Panjaitan.

Kedua tersangka, Rianto alias Pesek dan Jefri Yanda Sirait diamankan di Polres Tanjungbalai.

Saat didatangi personil Sat Res Narkoba pada hari Kamis tanggal 30 April 2020 sekitar pukul 00.15 Wib, ditemukan kedua tersangka yang diduga sedang menunggu calon pembeli narkotika jenis sabu yang mereka perdagangkan.

Soalnya, saat dilakukan penangkapan serta penggeledahan badan dan tempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu dompet warna putih berisi satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik warna hitam dan tiga bungkus plastik klip transparan yang kosong,” ujar AKP AD Panjaitan SH.

Menurut AD Panjaitan, saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah benar milik mereka berdua. Selanjutnya kedua tersangka berikut dengan seluruh barang bukti langsung di bawa ke kantor Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita dari tersangka diamankan di Polres Tanjungbalai.

Diinformasikan juga, barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka tersebut adalah satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,17 Gram, satu unit timbangan elektrik warna hitam, tiga bungkus plastik klip transparan yang kosong dan satu dompet warna putih.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka yakni Rianto alias Pesek (37) dan Jefri Yanda Sirait (29) akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) subsidair Pasal 132 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 5 hingga 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. (ign/mom)

Tags: NarkobaPolres tanjungbalaiSabu
Berita Selanjutnya
Kunjungi 202 Masjid/Mushalla, Tim Safari Ramadan Pemkab Asahan Gunakan SOP Pencegahan Covid-1

Kunjungi 202 Masjid/Mushalla, Tim Safari Ramadan Pemkab Asahan Gunakan SOP Pencegahan Covid-1

Bupati Asahan: Pencegahan Penyebaran Covid-19 Merupakan Tugas Kita Bersama

Bupati Asahan: Pencegahan Penyebaran Covid-19 Merupakan Tugas Kita Bersama

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026
terindikasi dan telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek di sejumlah daerah dan termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Batching Plant di Batubara Sudah Beroperasi

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web