TASLABNEWS, LABURA-Sebanyak 8.100 petugas KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan PAM TPS (Tempat Pemungutan Suara) pilkada Labuhanbatu Utara mengikuti rapid test Covid-19.
Petugas itu bertugas di 900 TPS yang tersebar di 8 kecamatan, 90 desa/kelurahan.
Masing-masing kecamatan, terdiri dari 7 petugas KPPS, 2 PAM TPS.

Petugas KPPS dan PAM TPS pada pilkada Labuhanbatu Utara mengikuti rapid test.
Hal itu dikatakan Syafru El Fauzi, Komisioner KPU Labuhanbatu Utara Divisi SDM.
Lebih lanjut Syafru mengatakan, pelaksanaan rapid test dilakukan di masing-masing kecamatan. Rapid test bertujuan untuk meyakinkan masyarakat agar tidak khawatir penyebaran virus corona saat pencoblosan.
Pelaksanaan rapid test bagi petugas KPPS dan PAM TPS merupakan syarat sebelum bertugas pada pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020.
Selain dilakukan rapid test, petugas KPPS, PAM TPS pada pilkada nanti juga akan dilengkapi alat pelindung diri, dan masyarakat yang menggunakan hak pilih akan difasilitasi sarung tangan oleh petugas.
“Pelaksanaan pilkada harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” kata Syafru. (Cad/syaf)