TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Prihatin, kalimat ini sungguh pantas ditujukan ke Kota Tanjungbalai dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini. Walaupun, Pemko dengan Polres Tanjungbalai rutin menggelar razia dan operasi yustisi termasuk penyekatan, namun kasus Covid-19 di Kota Tanjungbalai masih terus meningkat.
Seperti halnya pada hari, Rabu tanggal 21 Juli 2021, pukul 21.00 WIB, patroli gabungan Pemko dan Polres Tanjungbalai menggelar operasi yustisi, penyekatan dan pembatasan mobilitas masyarakat yang memasuki wilayah Kota Tanjungbalai serta razia jam operasi tempat hiburan malam (THM) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan yang dipimpin oleh Iptu R Nasution tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai, Nomor : Sprin/890/VII/OPS.2./2021 tanggal 21 Juli 2021.
“Kegiatan pada hari, Rabu (21/7/2021) ini dipimpin oleh Iptu R Nasution didampingi oleh Iptu E Simanjuntak (Padal Pos Penyekatan), Ipda P Saragi SH (Padal II), personil Polres Tanjungbalai sebanyak 25 orang, 5 personil Satpol PP, 3personil Dinas Perhubungan, 2 personil Damkar serta 2 personil BPBD,” ujar Kapolres Tanjungbalai melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan, Kamis (22/7/2021).
“Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan razia dan operasi yustisi ini adalah untuk menekan peningkatan jumlah angka terkomfirmasi covid-19 di Kota Tanjungbalai serta agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” lanjutnya.
Menurut Panjaitan, pelaksanaan tugas pada malam itu, untuk melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, dilanjutkan dengan penyekatan di Pos Penyekatan di Jalan Jendral Sudirman KM 7, Kota Tanjungbalai serta melaksanakan razia jam operasional tempat hiburan malam di wilayah Kota Tanjungbalai.
Lanjutnya, sasaran kegiatan adalah lokasi Pos Pam Penyekatan di Jalan Jendral Sudirman Km. 7, Kota Tanjungbalai (sasaran pengguna jalan), Cafe Teras Atok (sasaran pengunjung), bundaran PLN Kota Tanjungbalai (sasaran pengguna jalan), KTV & Pub Tresya Hotel Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan) serta KTV Suranta Permai Hotel Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan).
“Kegiatan di penyekatan dilakukan dengan cara cek suhu tubuh, pemeriksaan dokumentasi perjalanan (sertifikat vaksin, hasil Swab Test Antigen, dll), pembagian masker sebanyak 45 lembar dan melakukan Rapid Tes Antigen dengan hasil Negativ (-) terhadap 5 orang pengendara. Kegiatan berakhir pada pukul 22.45 Wib dalam situasi yang aman dan kondusif,” tegas Iptu AD Panjaitan.
Sementara itu, sampai hari, Kamis (22/7/2021), diketahui kasus Covid-19 di Kota Tanjungbalai setiap harinya masih terus bertambah. Menurut data terakhir dari Dinas Kesehatan Tanjungbalai, Kamis (22/7/2021), kasus terkonfirmasi Covid-19 mencapai 283 orang atau bertambah sebanyak 4 orang jika dibandingkan dengan data hari, Rabu (21/7/2021) sebanyak 279 orang.
Dari 283 orang yang terkonfirmasi tersebut, 224 orang dinyatakan sembuh, 45 orang isolasi mandiri, 4 orang opname dan 10 orang meninggal. Dan kecamatan tertinggi terkonfirmasi kasus Covid-19 masih di Tanjungbalai Selatan sebanyak 108 orang, disusul Datuk Bandar sebanyak 97 orang, Tanjungbalai Utara 27 orang, Datuk Bandar Timur 23 orang, Teluk Nibung 16 orang dan terakhir Sei Tualang Raso sebanyak 12 orang. (ign/mom)