• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 

    Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dini Hari

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dini Hari

    Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

    Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

    Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

    Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

    Kejari Tanjungbalai Resmi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM

    Kejari Tanjungbalai Resmi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM

    Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan dari KPKNL Asahan

    Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan dari KPKNL Asahan

  • Asahan
    LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

    LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

    Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

    Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

    Pemdes Serdang Pangkas Anggaran MTQ Tahun 2026

    Pemdes Serdang Pangkas Anggaran MTQ Tahun 2026

    Truk Pengangkut Sawit Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas

    Truk Pengangkut Sawit Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 

    Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dini Hari

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dini Hari

    Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

    Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

    Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

    Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan UHC Award 2026 Kategori Pratama

    Kejari Tanjungbalai Resmi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM

    Kejari Tanjungbalai Resmi Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM

    Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan dari KPKNL Asahan

    Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan dari KPKNL Asahan

  • Asahan
    LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

    LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

    Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

    Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

    Pemdes Serdang Pangkas Anggaran MTQ Tahun 2026

    Pemdes Serdang Pangkas Anggaran MTQ Tahun 2026

    Truk Pengangkut Sawit Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas

    Truk Pengangkut Sawit Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Edarkan Sabu di Asahan, Dua Warga Tanjungbalai ini Ditaklukkan Personil Polres Asahan

29 Agustus 2021
di Asahan
0 0
140
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Setelah sering lolos dari penangkapan Polisi, akhirnya dua warga Tanjungbalai, SA (36) dan SB(26), pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Asahan, berhasil ditaklukkan Personil Polres Asahan.

Informasi dari kepolisian, kedua pelaku merupakan warga Jalan Pancing, Dusun II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, telah lama menjadi target operasi dan sering lolos dari penangkapan akibat barang buktinya belum kuat.

BacaJuga

LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

31 Januari 2026
Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

Kwarcab Asahan Minta Bumi Perkemahan Sibolangit Dikembalikan Pada Fungsinya

29 Januari 2026
Pemdes Serdang Pangkas Anggaran MTQ Tahun 2026

Pemdes Serdang Pangkas Anggaran MTQ Tahun 2026

29 Januari 2026
Truk Pengangkut Sawit Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas

Truk Pengangkut Sawit Ditabrak Kereta Api, 1 Orang Tewas

28 Januari 2026

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasat Narkoba, AKP Nasri Ginting SH dan Kanit II Sat Narkoba, IPDA W Simanungkalit, Sabtu (28 Agustus 2021) membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Kapolres bahwa kedua pelaku tersebut diamankan pada hari Minggu, tanggal 22 Agustus 2021 sekira Pukul 06.15 WIB, dan hari Sabtu ini, tanggal 28 Agustus 2021 resmi menjadi penghuni tahanan Sat Res Narkoba Polres Asahan.

Kapolres Asahan mengungkaokan bahwa kedua tersangka memang licik menghilangkan barang bukti Sehingga anggota sedikit kesulitan sebelumnya, tapi dengan pengalaman itu tersangka bisa diamankan.

“Kedua tersangka berhasil ditangkap karena laporan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa di salah satu lokasi di Jalan Lintas Sumatera, di depan Pom Bensin Dusun I Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan sering digunakan sebagai lokasi jual beli narkoba,” ungkap AKBP Putu.

Atas informasi itu, Personik langsung mengintai lokasi dan melakukan pengerebekan terhadap kedua Pelaku serta menemukan satu bungkus besar plastik klip berisikan butiran kristal diduga sabu dengan berat bruto 101,15 Gram.

“Selain itu, personil juga menyita dua tisu warna putih, satu unit hp merk Nokia warna biru, satu unit hp merk Vipro warna merah, satu unit sepeda motor Yamaha merk Mio BK 6314 OAE, serta dua potong lakban warna kuning,” lanjut Kapolres Asahan.

Diinformasikan AKBP Putu bahwa kedua pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan. Kedua pelaku dikenakan Undang Undang narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.

“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kab. Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan Peredaran gelap  Narkotika di Kab. Asahan,” tegas Kapolres Asahan.

AKBP Putu juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan, apabila memiliki informasi tentang peredaran gelap narkotika, agar segera melaporkan Personil Polres Asahan. (edi/mom)

Tags: Narkobapolres asahanSabusat res narkoba
Berita Selanjutnya
Bawa 27 Kg Sabu, Tersangka Diringkus Personel Polres Asahan di Tanjungbalai

Bawa 27 Kg Sabu, Tersangka Diringkus Personel Polres Asahan di Tanjungbalai

(Richad Silaban/taslabnews) Pengurus Rumah Pemimpin Muda Rantauprapat periode 2021-2022 yang baru dilantik

Pengurus Rumah Pemimpin Muda Rantauprapat Periode 2021-2022 Dilantik

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 

Wali Kota Tanjungbalai, Hadiri Konsultasi Publik RKPD Provsu 2027 

2 Februari 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dini Hari

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Dini Hari

2 Februari 2026
Tes

Jajaran Pemasyarakatan Wilayah Sumut Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM 2026

2 Februari 2026
Bupati Batubara Jalin Kolaborasi Strategis dengan BTN

Bupati Batubara Jalin Kolaborasi Strategis dengan BTN

1 Februari 2026
Walikota Tebing Tinggi Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung

Walikota Tebing Tinggi Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung

31 Januari 2026
Tes

Bupati Labuhanbatu Lantik 41 Pejabat Administrator dan Pengawas

31 Januari 2026
LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejari Asahan

31 Januari 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Transaksi Sabu di Bawah Pohon Sawit, Pria Ini Diringkus Polisi

30 Januari 2026
Warga Binaan di Lapas Labuhan Ruku Dicek Kesehatan dan Skrining HIV

Warga Binaan di Lapas Labuhan Ruku Dicek Kesehatan dan Skrining HIV

30 Januari 2026
Pegawai Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batubara melakukan gotong royong bersama kelompok tani guna menghempang aliran Sungai Ramunia, Simalungun.

Bupati Batubara Perintahkan Dinas Pertanian Atasi Kekeringan Persawahan 

30 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web