TASLABNEWS, LABURA-Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, mengamankan Agus Salim. Pria pengangguran ini diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap Heri Susanto, Minggu (26/4/2026), sekira pukul 16.30 WIB.
Heri yang sedang bekerja membersihkan cafe milik seorang warga tiba-tiba didatangi Agus bersama rekannya, Hasan Basri.

Menurut keterangan Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Citra Yani Barus, melalui Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal, tersangka pelaku penganiayaan, Agus Salim diamankan pada Hari Minggu (26/4/2026), sekira pukul 17.30 WIB, dari rumah seorang warga di Dusun V, Desa Perkebunan Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, saat korban sedang bekerja, tiba-tiba dipukul oleh Hasan dengan broti. Korban langsung menangkis dan menangkap Hasan. Kemudian datang teman pelaku, Agus, memukul wajah dan kepala Heri berulang-ulang.
Akibat penganiayaan itu, Heri mengalami sakit di bagian lengan sebelah kiri dan mengalami patah tulang terkena pukulan broti. Selain itu, kepala dan muka mengalami luka memar.
Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Hasan, yang melarikan diri usai melakukan penganiayaan.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan penganiayaan Pasal 466 KUHP (UU 1/2023) Jo 262 KUHP. (Cad/syaf)






























