TASLABNEWS, ASAHAN- Seorang pria berinisial H alias Edi (49) pengedar narkotika jenis sabu diringkus di Jalan Lintas Sumatera tepatnya bengkel tempel Ban milik Toni di Desa Sidomulyo, Asahan.
Informasi diperoleh, tersangka diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan di Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Minggu (27/2/ 2022) sekira pukul 21.00 wib.
Pelaku merupakan warga Jalinsum Kelurahan Bunut, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 6 paket plastik klip yang berisikan narkotika jenus sabu, 1 HP merek Real Me warna hitam, 1 kotak Salep Kalpanax, 1 bungkus Plastik Klip Kosong, 1 Skop, Uang tunai Rp 100.000.
Kapolsek Kota Kisaran Polres Asahan Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Trk MH mengatakan, pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalinsum tepatnya di bengkel ban milik Toni di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring ada diduga pelaku yang akan menjual narkotika jenis sabu dengan ciri- ciri laki laki baju warna hitam lengan pendek warna abu abu.
“Berdasarkan informasi yang diterima, petugas melakukan penyelidikan dan pada saat di TKP benar terlihat terduga pelaku dan personel langsung mengamankan pelaku,” kata Kapolsek.
“Ketika di lakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti jenis sabu sabu yang tersimpan di kantong saku celana sebelah kiri depan dan tersimpan dalam kotak Kalpanax,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menyebutkan, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Kota Kisaran guna penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap sang bandar,” pungkas Kapolsek. (Ril/Syaf)