TASLABNEWS, ASAHAN- Ketua Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai berjanji Minggu depan akan memanggil Kadis Kesehatan. Pemanggilan ini terkait kasus obat kedaluarsa tahun anggaran 2019 dan 2020 yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Itu dikatakan Ketua Komisi C Martin Chaniago kepada TASLABNEWS, Jumat (12/8/2022) melalui WhatsApp.
Menurutnya, saat ini pihak Komisi C belum bisa memanggil Kadis kesehatan untuk dimintai keterangannya.

“Sekarang belum bisa dipanggil bang, karena masih pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” ucapnya.
Saat ditanya kapan pemanggilan akan dilakukan, Martin mengaku jika pembahasan KUA PPAS sudah selesai maka secepatnya Komisi C memanggil Kadis Kesehatan.
“Mungkin Minggu depan bang, kalau sudah siap pembahasan KUA PPAS,” ucapnya.
Terpisah, Sekjen DPP Bara Api Afifuddin mendesak agar kadis Kesehatan secepatnya dimintai keterangan oleh DPRD Tanjungbalai. Selain itu, pihak kejaksaan dan kepolisian diminta untuk mengusut kasus obat kedaluwarsa ini.
Pasalnya, sesuai jawaban Kadis Kesehatan melalui Kadis Kominfo Tanjungbalai, kadis kesehatan mengakui jika setiap tahun ada temuan BPK terkait obat kedaluwarsa di Dinkes Tanjungbalai, 7 puskesmas dan RSU Tengku Mansyur. (Syaf)