TASLABNEWS, ASAHAN – Ketua Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia (GAMI) Kabupaten Asahan Ok Rasyid menilai, kegiatan Bimtek kepala desa keluar propinsi sah – sah saja dan di benarkan asal sesuai dengan tupoksi dalam upaya peningkatan PAD masing – masing Desa.
Itu dikatakan OK Rasyid, Senin (15/5/2023). Ia juga mengatakan, sepanjang Bimtek tidak menyalahi aturan perundangan undangan bisa dilaksanakan dalam rangka percepatan pembangunan di desa dan pertukaran informasi dari Desa yg dikunjungi.
Karena letak geografis dan potensi yang ada di desa hampir sama di wilayah Indonesia.
Terkait Bimtek yang dilaksanakan di luar propinsi, ok Rasyid juga mengatakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing di desa.
“Kegiatan Bintek untuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan keuangan,” terang ok Rasyid.
“Desa dalam peraturan tersebut diatur bahwasanya kepala desa dan perangkat desa untuk mendukung pelaksanaan tugasnya diberikan berupa peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintahan desa,” jelas Rasyid. (Edi/Syaf)