TASLABNEWS, ASAHAN-Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Lembaga Perlindungan Perempuan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan meminta kepada Polres Asahan untuk segerah menangkap dan memproses pelaku dugaan pelecehan terhadap anak.
Hal ini di sampaikan oleh ketua LPPAI kabupaten Asahan Suyono, Selasa (25/09/2023) sesaat setelah mengadakan pertemuan dengan Camat Aek Ledong Asahan Sumatra Utara.
Dalam kesempatan itu, Ketua LPPAI Kabupaten Asahan Suyono atau akrab di pangil bang Yon mengatakan, di duga sudah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya di wilayah Kecamatan Aek Ledong.
“Sehingga kami tim yang terdiri dari dari KPAD, LPPAI serta UPT PPA Kabupaten Asahan turun kemari untuk berkoordinasi langsung dengan camat,” ucapnya.
“Saya berharap jangan ada yang di sembunyikan dalam kasus ini, dan mohon kepada Polres Asahan nantinya untuk segera menangkap dan memeroses pelaku kejahatan ini,” tambahnya.
Sementara Ketua KPAD Asahan yang diwakilkan Awaludin mengatakan, kejahatan pelecehan sexsual terhadap anak termasuk kejahatan yang luar biasa atau” extra ordinary crime.”
Hal ini yang membuat kasus kejahatan terhadap anak harus segera di tindak lanjuti.
Siapa pun bisa mengadukan ke pihak yang berwajib apa bila mengetahui telah terjadi tindak kejahatan kepada anak di bawa umur, bukan harus korban atau keluarga korban, apa lagi terkait kekerasan seksual.
“Kasus persetubuhan pada anak adalah delik pidana murni, tanpa ada laporan, pihak kepolisian berkewajiban untuk melakukan penyelidikan,” ucap Awaludin.
Sementara Camat Aek ledong Saiful mengatakan, ia mendengar berita telah terjadi kasus pelecehan seksual, Jumat (22/09) itu pun melalui media. Pihak kepala desa tidak ada kordinasi dengan pihak kecamatan.
“Saya sudah panggil kepala desanya namun keluar kota dan sampai sekarang belum kembali, pasti saya akan panggil kades,” terang Saiful.
Sementara dari informasi yang di dapat di lapangan pelaku pelecehan seksual insial RZ (34) ayah kandung dari Bunga (16) (nama samaran).
Terduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Atas kejadian tersebut, pelaku dan keluarganya di minta meninggalkan kampung, karena di tuding telah membuat aib. (Edi/Syaf)