TASLABNEWS, ASAHAN-Terduga pelaku pencurian di kantor LSM DPP Gemmako diduga ingin menjebak para pengurus LSM tersebut. Pasalnya ditemukan bong/alat hisab sabu di kantor yang beralamat di Jalan Anwar, Lingkungan 5, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
Itu dikatakan ketua umum LSM DPP Gemmako, Dodi Antoni, Selasa (26/09/2023).
Ia mengatakan, melalui obrolan lewat WhatsApp dengan salah seorang berinisial CA alias B terduga inisial OHP akan membalas dendam karena beliau merasa kantor LMS Gemmako itu adalah rumah adalah milik mendiang ayahnya yang diduga sudah dijual kepada CA alias B.
Padahal sebelumnya sudah diketahui bahwa rumah itu telah bersengketa.
“Awalnya saya hanya menanggapi hal biasa saja pada waktu obrolan WhatsApp dengan CA alias B terkait tulisan akan meletakan sabu di kantor saya, dan tiba- tiba pemilik pemilik rumah yang kusewa selama 2 tahun atas nama Rahmayanti Naibaho memberi informasi agar segera memeriksa dengan teliti kemungkinan pelaku pencurian akan melakukan tindakan untuk menjebak penyewa rumah tersebut,” ucapnya.
“Saya sangat terkejut setelah mendengar kabar itu dan langsung bergegas ke kantor dan memeriksa selama 3 jam dengan adik pemilik rumah dan rekan -rekan. Hasilnya sangat mengejutkan, ternyata benar telah di temukan 2 bonk alat penghisap sabu yang berada di dalam Cok/Saklar lampu yang berposisi di dekat pintu kamar mandi belakang dan satunya lagi ditemukan didekat Cok/Saklar yang berada di belakang Dispenser,” ucapnya.
Pemeriksaan akan dilanjutkan esok hari karena kemungkinan besar pasti ada juga sabu yang di letak di dalam kantor.
Lanjutnya, sebelumnya atas nama masyarakat, Lembaga dan Awak media sudah melaporkan inisial OHP yang di duga pecandu berat narkoba ke Polres Tanjungbalai pada tanggal 5 April 2023.
“Namun tidak ada tanggapan ataupun hasil positif dari laporan pengaduan tersebut. Padahal laporan diterima langsung oleh Kapolres Tanjungbalai melalui ajudannya,” ucapnya. (Edi/Syaf)