TASLABNEWS, ASAHAN-Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan meringkus seorang ibu dan anaknya yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu, Minggu (12/10/2025) dini hari sekira pukul 03.57 WIB.
Selain mengamankan dua orang terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu dari dua lokasi berbeda di Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Sei Kepayang Iptu Bambang Wahyudi SH menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seorang pria yang kerap menguasai narkotika jenis sabu di sekitar desa tersebut.
Berdasarkan laporan itu, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Supangat, SH MH beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Dari hasil penyelidikan, tim melihat seorang pria yang dicurigai sedang duduk di depan sebuah warnet. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,88 gram dan satu buah mancis di sampingnya,” ujar Iptu Bambang, Minggu (12/10).
Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengaku memperoleh barang haram tersebut dari ibunya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang perempuan di rumahnya di Dusun VI, Desa Bagan Asahan, Pekan. Saat penggeledahan, petugas kembali menemukan satu bungkus klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,99 gram serta satu alat hisap (bong) yang disembunyikan di bawah tempat duduk bambu.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang turut membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Asahan. Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku antara lain:
Dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 1,87 gram, satu alat hisap (bong), satu kaca pirek, dan satu mancis.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut. (Edi/syaf)