TASLABNEWS, ASAHAN-Warga Dusun 3, Desa Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mengeluh karena sudah setahun PT Arga Masteka Sejaterah (AMS) yang beralamat di Jalan Sungai piring, Kecamatan Rahuning membuang limbah cair di lahan warga.
Dari keterangan warga yang mengaku bernama Joko Marpaung, sudah setahun PT AMS membuang limbah cair di wilayah perkebunan warga dekat sungai Asahan.
“Sudah satu tahun mereka buang limbah ke tanah warga, akibatnya rumput banyak mati dan menimbulkan bauk busuk,” ucap Joko.
Ia menjelaskan, biasanya perusahaan PT AMS membuang limbah mengunakan mobil tangki, sekitar pukul 11.00 wib.

Pencemaran udara yang dirasakan warga berupa bau busuk menyengat yang mengakibatkan perut mual, pusing, tegang leher, hingga sesak nafas.
Limbah cair yang berwarna pekat dan berbau busuk dibuang di tanah warga dan mengarah ke Sungai Asahan.
Di tempat yang sama, warga lainya Heri Yanto juga mengatakan, pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT AMS sudah berlangsung satu tahun.
Aktivitas produksi PT AMS menimbulkan pencemaran lingkungan berupa asap yang keluar dari cerobong perusahaan ditambah dengan suara bising mesin. Abu terbang yang berbahaya mengotori rumah dan mengancam kesehatan warga sekitar.
Di samping itu, sungai di sekitar pemukiman warga juga terdampak limbah sehingga berwarna pekat dan berbau busuk sehingga membuat warga merasa gatal saat menggunakan air sungai.
“Saya dengar ijin usaha mendirikan pabriknya belum ada bang,” Jelas Heriyanto.
Warga berharap pemerintah segera bertindak bila perlu perusahaan itu di tutup, agar tidak ada korban baik warga maupun hewan. (Edi/syaf)