TASLABNEWS, ASAHAN-Proyek pembangunan Tembok penahan tanah (TPT) yang berada di Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara diduga di Mark up.
Hal ini di katakan oleh salah seorang warga setempat yang tak mau di sebutkan namanya, Rabu (27/09/2023).
Menurutnya, pengerjaan proyek ini berasal dari Bantuan keuangan provinsi melalui dinas PUPR Kabupaten Asahan dengan pagu anggaran Rp198.269.000.00.
Informasi diperoleh proyek ini dikerjakan oleh CV Raja Nauli Perkasa.
Menurut warga tersebut, proyek tersebut panjangnya hanya lebih kurang 85 M, namun kos pembangunannya hampir Rp200 juta.
“Enggak masuk akal, hanya pekerjaan seperti ini kosnya hampir Rp200 juta,” ucapnya.
Pantauan awak media, beberapa hari yang lalu masih terpasang plang proyek, namun, Rabu (27/9) tidak ada di temukan papan informasi terkait pekerjaan proyek.
Diduga sengaja di ambil tidak di pasang agar tidak di ketahui besarnya anggaran.
Namun awak media masih sempat mengambil foto plang tersebut beberapa hari yang lalu sebelum Plang tersebut tak nampak lagi. (Edi/Syaf)