TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Partai Golkar meraih 8 kursi di DPRD hasil Pemilu 2019 lalu. Walau berkurang 1 kursi (tahun 2019 meraih 9 kursi) namun dapat dipastikan Partai Golkar sebagai pemenang dalam Pemilu 2024 di Kota Tanjungbalai dengan mengirimkan 8 calon legislatifnya ke DPRD Kota Tanjungbalai.
Hal itu dapat dipastikan setelah usai penghitungan suara Pemilu 2024 oleh Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai pada hari Sabtu (2/3) lalu.

Dalam Pemilu 2024 ini, Kota Tanjungbalai dibagi dalam 3 daerah pemilihan (dapil) yakni Dapil 1 adalah Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan Kecamatan Tanjungbalai Utara, Dapil 2 yakni Kecamatan Datuk Bandar dan Kecamatan Datuk Bandar Timur, serta Dapil 3 yakni Kecamatan Sei Tualang Raso dan Kecamatan Teluk Nibung. Untuk Dapil 1 memperebutkan sebanyak 5 kursi legislatif sedangkan Dapil 2 dan Dapil 3 masing-masing memperebutkan 10 kursi di legislatif.
Setelah berhasil meraih 8 kursi legislatif, perolehan tersebut sekaligus menghantarkan Partai Golkar Kota Tanjungbalai ini kembali menjadi partai pemenang dalam Pemilu 2024 untuk tingkat Kota Tanjungbalai. Sebagai petahana, partai beringin ini berhasil mendudukkan sebanyak 8 orang kadernya di DPRD Kota Tanjungbalai.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Kota Tanjungbalai pada hari Sabtu (2/3), partai beringin ini mendudukkan sebanyak 8 orang kadernya di DPRD Kota Tanjungbalai, disusul PDIP dengan meraih 3 kursi, PKB 3 kursi, Gerindra 2 kursi, Demokrat 2 kursi, PKS 2 kursi, PPP, PAN, Nasdem, Hanura dan Perindo masing – masing meraih 1 kursi.
Perolehan caleg DPRD Kota Tanjungbalai periode 2024 – 2029 itu dapat dipastikan berdasarkan jumlah suara dan pembagian kursi yang dilakukan dengan sistem Sainte Lague :
Dapil Tanjungbalai I meliputi, Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan Kecamatan Tanjungbalai Utara dengan 19.596 pengguna hak pilih dapat jatah 5 kursi, Partai Golkar memperoleh 6.440 suara (2 kursi), disusul PDIP 2.131 suara (1 kursi), PKB 2.049 suara (1 kursi) dan PAN 1.636 suara (1 kursi).
Dapil Tanjungbalai II meliputi, Kecamatan Datuk Bandar dan Datuk Bandar Timur dengan 39.351 pengguna hak pilih dapat jatah 10 kursi, Partai Golkar memperoleh 8.970 suara (3 kursi), disusul PDIP 4.729 suara (1 kursi), PKB 3.794 suara (1 kursi), PKS 3.760 suara (1 kursi), Demokrat 3.281 suara (1 kursi), Gerindra 3.007 suara (1 kursi), PPP 2.405 suara (1 kursi) dan Perindo 2.361 suara (1 kursi).
Dapil Tanjungbalai III meliputi, Kecamatan Sei Tualang Raso dan Kecamatan Teluk Nibung dengan 36.786 pengguna hak pilih dapat jatah 10 kursi, Partai Golkar memperoleh 9.816 suara (3 kursi), PKS 4.510 suara (1 kursi), Gerindra 3.834 suara (1 kursi), PDIP 3.042 suara (1 kursi), Hanura 2.821 suara (1 kursi), PKB 2.665 suara (1 kursi), Demokrat 2.410 suara (1 kursi), Nasdem 2.295 suara (1 kursi). (Ign/Syaf)

























