• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Nasional

Data LHKPN 2023 GM PLN UID Aceh Mundhakir Kosong, Belum Laporan?

1 Juli 2024
di Nasional
0 0
Data LHKPN 2023 GM PLN UID Aceh Mundhakir Kosong, Belum Laporan?

Data LHKPN 2023 GM PLN UID Aceh Mundhakir Kosong, Belum Laporan?

4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, Aceh : PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh kembali menuai sorotan. Jika sebelumnya menyangkut penjualan energi yang disebutkan dalam LHP BPK RI berpotensi memicu kerugian negara yang mencapai Rp15 miliar lebih, kali ini mencuat kabar diduga General Manager PLN UID Aceh Mundhakir tidak tertib melaporkan harta kekayannya.

Sesuai pantauan di laman elhkpn.kpk.go.id, data LHKPN pada tahun 2023 masih belum tertera. Padahal data LHKPN pejabat selevel atau di atasnya di PLN, sudah tersedia dan semuanya bisa diakses langsung.

BacaJuga

Kementerian Komdigi - IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

Kementerian Komdigi – IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

18 November 2025
Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

18 November 2025
Ditutup Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Rakernas IWO Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

Ditutup Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Rakernas IWO Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

29 Oktober 2025
Ketum PP IWO: Media Online Harus Berpegang Teguh pada Prinsip Kode Etik Jurnalistik 

Ketum PP IWO: Media Online Harus Berpegang Teguh pada Prinsip Kode Etik Jurnalistik 

28 Oktober 2025
Data LHKPN 2023 GM PLN UID Aceh Mundhakir Kosong, Belum Laporan?
Data LHKPN 2023 GM PLN UID Aceh Mundhakir Kosong, Belum Laporan?

Dicek pada Minggu (30/6/2024), terakhir kali pada 3 Februari 2023, Mundhakir melaporkan kekayaannya lewat elhkpn.kpk.go.id pada tahun 2022 Rp2.483.331.542. Itu pun saat yang bersangkutan menjabat sebagai Vice President (VP) Pengembangan Talenta Eksekutif.

Dalam laporan itu tertera harga Mundhakir terdiri dari Tanah di Kota Balikpapan senilai Rp80.000.000 dan di Kota Sukoharjo senilai Rp1.200.000.000.

Selain itu, Ia juga memiliki sejumlah kendaraan berupa 3 sepeda motor serta 2 mobil terdiri dari Honda HR-V dan Honda CR-V. Seluruh kekayaan itu juga meliputi kas dan setara kas.

Jika ditelaah, angka tersebut meningkat dibanding kekayaannya di tahun sebelumnya atau tahun 2021 ketika menjabat sebagai VP Pengembangan Talenta Area 9 yakni sebesar Rp2.266.459.683. Hanya saja, kenaikan itu tidak signifikan.

Sementara itu, GM PLN UID Aceh Mundhakir saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, tidak merespons meski pun ia membacanya. Begitu juga dengan Manager Komunikasi Lukman Hakim, hanya membaca pesan konfirmasi tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil hasil laporan audit BPK-RI yang dirilis tahun 2023, PLN UID Aceh menuai sorotan karena belum selesainya penyambungan dikarenakan kendala dalam kendali PLN, hingga mengakibatkan PLN kehilangan penjualan energi Tenaga Listrik sebanyak 4 pelanggan Tegangan Menengah dengan volume penjualan energi 14.459.366 kWh. Jika dirupiahkan nilai kelistrikan tersebut mencapai Rp15.182.577.068.

Ketika dikonfirmasi pada Jumat, 24 Mei 2024, Mundhakir selain meminta agar kasus ini tidak diekspose media, ia mengaku bahwa masalah itu sudah ditutup.

“Sebaiknya tidak usah, krn itu data 2022 dan untuk Aceh 2023 sudah ditindak lanjuti, dinyatakan selesai (close) dari BPK.
Sudah konfirmasi ke Tim PLN Pusat,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Sedangkan terkait kata close yang disampaikan GM PLN UID Aceh Mundhakir,  pada Senin, 27 Mei 2024 lalu ia buru-buru mengklarifikasinya.

“Maksudnya, (close dalam hal ini) sudah ditindak lanjuti dengan disambung dan sudah menjadi pelanggan PLN. Untuk lebih jelasnya bisa komunikasi langsung dengan Manager Pemasaran yang menangani proses penyambungan (Bang Muh Zulfitri). Terima kasih, wassalamu alaikum wr wb.
Salam hormat,” sebutnya melalui pesan singkat WhatsApp

Seperti diketahui, PLN UID Aceh, tengah menuai sorotan. Hal itu terkait beredarnya hasil pemeriksaan BPK RI atas kepatuhan pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi dalam penyediaan tenaga listrik tahun 2020 s.d 2022 pada PT PLN (Persero) yang dilaporkan pada 4 Mei 2023,

Padahal secara jelas, PLN telah mengatur terkait tingkat mutu layanan pasang baru/perubahan daya melalui surat keputusan Direktur Utama No. 0540/161/Dirut/2013 perihal perbaikan layanan penyambungan Baru/perubahan daya. aturan internal tersebut mengacu pada peraturan Menteri ESDM nomor 27 tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait dengan penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) sebagaimana yang diubah terakhir dengan peraturan Menteri ESDM Nomor 18 tahun 2019.

Berdasarkan aturan tersebut antara lain menjelaskan standar waktu pelayanan yang terhitung setelah membayar biaya penyambungan yaitu :
1. Sambungan daya s.d 200 kVA yang Membutuhkan waktu 5 hari untuk sambungan rumah (SR), 15 hari untuk yang membutuhkan jaringan tegangan rendah (JTR), dan 40 hari yang membutuhkan perluasan jaringan tegangan menengah (JTM) s.d setara 10 gawang.

2. Sambungan daya di atas 200 kVA membutuhkan 100 hari untuk sambungan yang membutuhkan perluasan JTM, 500 hari untuk yang membutuhkan perluasan jaringan tegangan tinggi/saluran udara tegangan tinggi (JTT/SUTT).

Namun hasil pemeriksaan BPK RI menunjukkan bahwa terdapat 4 pelanggan di daerah kerja PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh belum dapat menyelesaikan daftar tunggu sesuai tingkat mutu pelayanan (TMP) per tanggal 30 November 2022.

Dengan belum selesainya penyambungan dikarenakan kendala dalam kendali PLN, mengakibatkan PLN kehilangan penjualan energi Tenaga Listrik sebanyak 4 pelanggan Tegangan Menengah dengan volume penjualan energi 14.459.366 kWh. Dan jika dirupiahkan nilai kelistrikan tersebut mencapai Rp.15.182.577.068 yang disebabkan keterlambatan penyelesaian perluasan Jaringan Tegangan Menengah sampai dengan 10 gawang & konstruksi Gardu tegangan menengah (TM). (Ril)

Berita Selanjutnya
Bupati Asahan Hadir Dalam HUT Bhayangkara Ke-78

Bupati Asahan Hadir Dalam HUT Bhayangkara Ke-78

Bupati Asahan Beri Penghargaan Enam Desa Terbaik Tahun 2024

Bupati Asahan Beri Penghargaan Enam Desa Terbaik Tahun 2024

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

18 November 2025
Tes

Pimpinan Perkebunan Tak Hadiri RDP dengan DPRD Terkait Pembahasan Plasma 

18 November 2025
Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

18 November 2025
Kementerian Komdigi - IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

Kementerian Komdigi – IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

18 November 2025
Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

18 November 2025
Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

17 November 2025
Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

17 November 2025
Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

17 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

16 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

16 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web