TASLABNEWS, ASAHAN-Seorang penarik becak nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Hal ini terungkap dalam presrilis yang di adakan oleh polres Asahan, Kamis (8/8/2024) jam 11.00 wib di halaman Polres Asahan.
Diketahui salah seorang diduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu mengatakan saat di tanya uang yang di peroleh untuk menghidupi keluarga anak dan istri karena penghasilan ya sebagai tukang becak tidak mencukupi.
Dalam Press Release tersebut Kapolres Asahan mengatakan, Narkoba adalah musuh kita bersama, dalam pemberantasan Narkoba tidak bisa dibebankan kepada Kepolisian saja. Maka kita harus saling bahu membahu antar Polisi, masyarakat dan awak media demi menghilangkan Narkoba di Kabupaten Asahan,” jelasnya.
“Saya meminta kepada masyarakat jangan sungkan dan jangan takut dalam memberikan informasi terkait dengan peredaran Narkoba di Kabupaten Asahan,” tegas kapolres.
Kapolres juga menjelaskan Data ungkap Kasus Sat Res Narkoba ini merupakan data priode 19 Juli sampai 31 Juli 2024 dengan barang bukti 130 bungkus / bal narkotika jenis ganja seberat ± 130 Kg, 11 bungkus plastik teh Cina merk Qing Shan warna hijau cokelat berisi Narkotika Jenis Sabu berat Netto : 11 Kg dan 1 Bungkus Plastik Teh Cina merk Do Hong Poo warna merah putih berisi Narkotika Jenis Sabu berat Netto : 1 Kg dan juga 1 Bungkus Plastik warna kuning berisi 1 Bungkus Plastik warna putih bergambar ikan yang didalamnya berisi Narkotika Jenis Sabu berat kurang lebih 1 Kg.
Dari 4 Orang Tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari 2 orang pelaku Tindak Pidanan Jenis Ganja Inisial R dan Fk, 2 Orang pelaku Tindak Pidana Jenis Sabu Inisial Z dan TYR. Polres Asahan akan selalu berkomitmen memerangi Narkoba karena Narkoba adalah musuh bersama. Humas Polres Asahan. (Edi/Syaf)