TASLABNEWS, ASAHAN-Aksi pembakaran ban bekas warnai unjuk rasa di depan Polres Asahan, Kamis (8/8/2024).
Sebanyak 14 Orang Mahasiswa yang mengaku dari Koalisi mahasiswa bersatu (KMB) berunjuk rasa meminta Kapolres Asahan untuk menegur dan melakukan tindakan tegas terhadap oknum polres Asahan yang telah melangar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
Aksi ini merupakan buntut dari terbongkarnya dugaan adanya oknum polisi di Polres Asahan inisial R telah memasukan berkas lamaran bakal calon Bupati Asahan ke beberapa partai politik.
Pada aksi hari ini, Kamis (8/8/2024), belasan Mahasiswa tersebut membawa sejumlah tuntutan, yakni mendesak dan menantang Kapolres Asahan untuk menegur oknum polisi yang di maksud, mendesak oknum polisi inisial R agar bersikap gentle dalam tindakanya saat ini, meminta untuk dengan segera Polda Sumut memeriksa R, dan meminta kepada Kapolda Sumut untuk memberhentikan R.
Para pendemo menginginkan, Oknum polisi R fokus dalam pekerjaannya sebagi polisi yang mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat bekerja profesional, bukan malah sibuk dengan pencitraan.
“Kami di sini tidak ingin oknum polisi R ini menjadi tidak profesional, kalau memang ingin menjadi bupati harus melepaskan jabatan polisinya,” tegasnya.
Disamping itu, para pendemo menduga bahwa Kapolres juga membiarkan dan terkesan tutup mata.
Setelah puas dengan aksinya para mahasiswa tersebut membubarkan diri. (Edi/Syaf)