• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

  • Asahan
    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

  • Asahan
    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Pihak SDN 014691 Serdang Minta Siswa Bantu Pembangunan Mushola

16 September 2024
di Asahan
0 0
128
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN- Pihak SDN 014691 Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara meminta siswa untuk iuran membangun mushola.

Para orang tua siswa kelas 1 sampai 6 tahun ajaran 2023/2024 dikabarkan wajib mengumpulkan uang pembangunan mushola sebesar Rp150 ribu.

BacaJuga

Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025
Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

10 Oktober 2025
Fikri Hanif
Fikri Hanif

Dari keterangan salah satu orang tua siswa kepada Taslabnewas,  mereka diminta untuk mengumpulkan uang sebesar Rp150 ribu.

Katanya uang tersebut di gunakan untuk pembangunan mushola.

“Jujur kami keberatan apa lagi di tengah ekonomi sedang sulit seperti ini,” ungkapnya

Dia juga menceritakan, harus minjam kepada orang lain, demi penuhi permintaan tersebut.

“Kami ini orang awam dan tidak mengerti apa itu rapat komite oleh karenanya kami tidak berani protes walau terasa keberatan, bagi orang tua murid yang lain bisa jadi orang mampu tidak keberatan dengan jumlah uang tersebut,” ucapnya.

Dirinya mengeluhkan bukan hanya masalah keberatan, tapi sekarang ini ekonomi lagi susah selalu ada sumbangan.

“Pak kami merasa keberatan dengan sumbangan seperti itu, yang namanya
sumbangan itu seharusnya suka rela tidak ditetapkan nominalnya dan juga bila ada sumbangan seharusnya berapa saja namanya juga sumbangan sukarela dong. Kalau ditetapkan itu bukan sukarela,” papar wali siswa lagi.

“Padahal sekolah itu ada dana BOS, tetapi kepala sekolah bilang dana BOS kita tidak ada lagi. Apa benar seperti itu pak,? tanya sumber kepada awak media.

Sementara itu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Gerakan Nasional Anti Korupsi (Geranko) Muhamad Fikri Hanif SH menjelaskan, dalam persoalan pungli ini pihak sekolah bisa dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (tipikor).

Dalam pasal tersebut, tertulis kriteria para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa terjerat UU Tipikor.

“Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri,” terang Fikri .

“ASN itu bisa dipidana dengan pidana Penjara seumur hidup atau pidana Penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp.1 miliar”, lanjutnya.

Fikri  menegaskan pihak sekolah bisa dijerat pasal di UU Tipikor meski pungli itu hasil inisiasi komite sekolah.

“Itu modus lama, mereka mengatasnamakan atau bekerja sama dengan komite sekolah. Suatu perbuatan yang dilarang peraturan perundang-undangan, seperti pungli, tetap terlarang ya, meskipun disetujui atau bahkan diprakarsai komite sekolah,” paparnya.

Ia menegaskan, selama pungli itu melibatkan ASN, maka mereka tetap bisa dijerat UU Tipikor.

Dari pantauan awak media di lapangan, pembangunan mushola baru di kerjakan 35 persen, padahal pengutipan uang sudah lama di lakukan. (Edi)

 

Berita Selanjutnya
Rehabilitasi Taman Mantri Ma’djizat Kisaran Diduga Asal Jadi

Rehabilitasi Taman Mantri Ma'djizat Kisaran Diduga Asal Jadi

Turnamen Sepak Bola Piala Penasehat Korpri Kota Medan se-Sumut

Turnamen Sepak Bola Piala Penasehat Korpri Kota Medan se-Sumut

Berita Terbaru

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025
Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

10 Oktober 2025
BBM Jenis Solar Langka di Asahan, Sejumlah Pengendara Harus Antri Berjam-jam

BBM Jenis Solar Langka di Asahan, Sejumlah Pengendara Harus Antri Berjam-jam

10 Oktober 2025
IWO Batubara Dan Wappres Bagikan Sembako

IWO Batubara Dan Wappres Bagikan Sembako

10 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku dan BNN Batubara Gelar Kegiatan P4GN

Lapas Labuhan Ruku dan BNN Batubara Gelar Kegiatan P4GN

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web