TASLABNEWS, ASAHAN – Kepala Desa (Kades) Pondok Bungur diduga tidak mampu menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp1 Miliar. Hingga Bulan Desember 2024, diketahui hanya Rp300 Juta yang digunakan untuk pembangunan fisik, Minggu (1/12/2024).
Ini diketahui kru media taslabnews.com dari Perangkat Desa Pondok Bungur yang namanya tak ingin disebutkan.
Diinformasikan bahwa Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mengucurkan dana desa ke setiap Desa termasuk ke Desa Pondok Bungur Kabupaten Asahan Sumatra Utara sebesar Rp1 Miliar.
“Untuk Dana Desa kami Desa Pondok Bungur mendapat hampir Rp1 Miliar, namun untuk pengerjaan fisik hanya Rp 300 Juta, ” ucap perangkat desa tersebut.
Lanjut ya lagi, penggunaan Dana Desa juga tidak transparan, yang mengetahui hanya Bendahara dan kepala Desa.
Bahkan sampai sekarang Bantuan langsung Tunai (BLT) untuk bulan Juli, Agustus, September, tahun 2024 tahap 3, belum juga dibagikan.
“BLT tahap 3 sampai sekarang belum dibagikan, sementara tahap 4 sudah mulai dibagikan, ” ungkapnya lagi.
Terkait hal ini, Kepala Desa Pondok Bungur, Jaka Maulana tidak dapat dihubungi kru media taslabnews.com, diduga nomor Hp sang Kades tidak aktif lagi. (edi/mom)