TASLABNEWS | ASAHAN-Unit opsnal sat Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan ringkus penjual narkotika jenis sabu.
Informasi diperoleh, Selasa (10/12/2024), penangkapan berawal dari unit opsnal memperoleh informasi Dari masyarakat bahwa di Toko Roby Kaca yang berada di Jalam Perintis Kemerdekaan, Dusun XVIII, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu.
Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Simpang Empat AKP Juni Tua Siregar SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Akhmad Effendi SH untuk melakukan penyelidikan.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Akhmad Effendi, personil Unit Reskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Setelah mendapat ciri ciri terduga pelaku, team melakukan pengintaian didekat Toko Roby Kaca.
Pelaku berinisial RN (30) terlihat di seberang Toko Roby Kaca dI Dusun VII B, Desa Simpang Empat sedang duduk di depan teras rumah warga.
Kemudian team melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Hasil nya ditemukan 1 plastik klip kecil yang diduga berisikan narkoba jenis sabu di tanah yang sebelumnya tempat duduk pelaku.
Setelah diintrogasi, tersangka yang merupakan warga Dusun VII B, Desa Simpang Empat mengaku dan team menyita 1 plastik klip yang berisikan Narkoba jenis sabu tersebut.
Team pun melakukan pengembangan ke rumah pelaku. Selanjutnya team melakukan penggeledahan dan menemukan 1 botol warna silver yang berisi 102 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 kotak plastik warna putih yang berisikan 2 plastik klip sedang yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu.
Setelah diintrogasi, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya.
Akibat perbuatannya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut. (Edi/Syaf)