TASLABNEWS | ASAHAN-Aksi brutal anggota geng motor terjadi di jalinsum Se’i Dadap Kisaran, kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu dinihari (01/ 01 / 2025) sekira pukul 03.30 wib.
Geng motor yang menamakan dirinya anak simpang kawat (ASK) ini membacok seorang pengendara yang lewat di jalan hingga terluka.
Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi mengatakan, pelaku pembacokan mengira korban yang bernama Afiful Hadi (25) anggota geng lawan. Sehingga, aksi pembacokan itu salah sasaran.
“Tujuan awal pelaku adalah tawuran dengan salah satu geng bernama Kosbar Nah, pelaku mengira korban adalah bagian dari lawan,” katanya saat konferensi pers. Senin (6/1/2025).
Kapolres mengatakan terdapat lima orang yang dijadikan tersangka dalam kasus pembacokan tersebut. Empat di antaranya masih di bawah umur.
Di antara pelaku yang ditangkap, yaitu Aldi Pratama (22), FA (17), FAS (17), FS (15) dan PN (16).
Sedangkan korban pembacokan, yakni Afiful merupakan warga Umbut – umbut Kisaran, Kabupaten Asahan.
Barang bukti yang disita antara lain samurai, parang babat, potongan besi, gear sepedamotor, pakaian dan ponsel.
Pasal yang disangkakan untuk para pelaku, yaitu Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.
Terhadap tersangaka Aldi pratama (22) pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.
Pengakuan tersangka, kedatangan dirinya bersama anggota geng ASK sengaja untuk tawuran melawan geng Kosbar, Rabu (1/1/2025).
“Saling ejek di sosial media, hingga sepakat untuk melakukan tawuran. Sebelum tawuran mereka melakukan terlebih dahulu, bakar bakar ikan dan meminum minuman keras hingga mabuk,” terang kapolres.
Sesampainya di Jalinsum Siumbut umbut,
mereka tak kunjung menemukan lawan, dan saat itu, mereka berpapasan dengan korban yang mengendarai sepedamotor sehingga terjadi pembacokan dan penusukan.
Akibat bacokan itu, korban mengalami luka di bagian tangan dan tusukan di bagian paru paru. Selanjutnya, korban pembacokan dilarikan ke rumah sakit. (Edi/Syaf)