TASLABNEWS, ASAHAN-Beredar nya video pengerusakan beberapa posko petani di areal eks HGU PT BSP dengan cara semena mena, mendapat tanggapan keras dari ketua Satgas HKTI Asahan Ok Rasyid SE.
Ok meminta agar pihak keamanan memproses tindakan yang dilakukan pihak PT BSP.

“Karena dalam video yang beredar luas dimasyarakat telah jelas pihak perusahaan PT BSP melakukan pengerusakan,” ujar Ok Rasyid.
Selain itu Ok juga meminta agar Pemkab Asahan dibawah kepimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik memanggil pihak perusahaan PT BSP Kisaran agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut Ok, kejadian tersebut dapat menimbulkan suasana tidak kondusif di beberapa areal yang sudah habis masa HGU nya.
Dalam kejadian tanggal 20 Februari 2025. Dimana pihak PT BSP tanpa ada pemberitahuan dan pendekatan kepada kelompok tani semena mena melakukan pembongkaran.
Hal ini bertentangan dengan pernyataan Wakil Bupati Asahan Taufiq Zainal saat menerima aksi unjuk rasa kelompok aliansi kelompok Tani Kabupaten Asahan yang mengatakan mengijinkan kelompok tani untuk mengusahai eks lahan PT BSP yang sudah berakhir masa HGU nya.
Ok Rasyid juga meminta agar Pemkab Asahan tidak bermain mata dengan perusahaan yang sudah berakhir HGU nya.
“Kalau perlu Bupati Asahan yang sekarang di jabat oleh Taufiq melakukan evaluasi ulang luas HGU seluruh perusahaan yang memiliki areal di Asahan dan meminta pihak BPN pusat dan kementrian ATR BPN tidak menerbitkan HGU PT BSP,” terang Ok Rasyid.
Kepada pihak Polres Asahan agar segera melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang jelas-jelas telah melakukan pengerusakan posko kelompok tani di Air Joman. (Edi/Syaf)