TASLABNEWS, ASAHAN-Polres Asahan menangkap sejumlah pelaku perjudian di beberapa tempat di wilayah Hukum Polres Asahan.
Hal ini di sampaikan saat konferensi pers, Senin (14/4/2025).
Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi mengatakan, gelar hari ini kasus judi pengungkapan kasus di bulan April tahun 2025 dengan 10 kasus diantaranya judi Togel, Kartu dan perjudian Online chip.
“Dari 10 kasus ini di amankan 19 orang tersangka dengan sejumlah barang bukti diantaranya uang sebanyak Rp4 juta, telepon genggam dan barangbukti lainya,” ucap Kapolres.

Dari para tersangka yang diamankan beberapa orang pelaku kasus perjudian ini baru pertama kalinya di tangkap.
“Dari sekian orang yang di tangkap, ada yang baru sekali ini di amankan karena judi,” lanjut kapolres.
Polres Asahan juga berkomitmen akan memberantas judi di wilayah hukum ya, karena judi merupakan sampah masyarakat, bukan saja merugikan diri sendiri tapi merugikan orang lain dan keluarga. (Edi/Syaf)