• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Ahli Waris Almarhum Koenjtoe Minta Bank Tanah Segera Angkat Kaki Dari Tanah Milik Keluarganya

28 Mei 2025
di Asahan
0 0
tes

tes

165
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-
Ahmad Safri ahli waris tanah dari almarhum Koenjtoe dan Ipah geram. Pasalnya tanah warisan dari kakeknya yang terletak di Desa Kapias Batu VIII seluas 30 hektar dan di Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso seluas 10 hektar saat ini telah diakui dan dikuasai oleh Bank Tanah ATR/BPN melalui Koperasi Produsen Asahan Bina Sejahtera (ABS) Kabupaten Asahan.

“Selaku pemilik tanah yang sah, kami keluarga ahli waris dari almarhum Koenjtoe dan Ipah meminta dengan tegas agar Bank Tanah ATR/BPN Pusat melalui Koperasi Produsen ABS yang berdomisili di Kabupaten Asahan agar segera angkat kaki dari tanah milik keluarga kami, karena tanah yang diklaim tersebut adalah mutlak hak dan milik keluarga kami,” kata Ahmad Safri.

BacaJuga

Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
tes
Ahmad Safri ahli waris Almarhum Koenjtoe /Ipah minta Bank Tanah ATR/BPN Pusat segera angkat kaki dari tanah milik keluarganya.

Safri juga mengatakan, sampai sekarang ia selaku keluarga ahli waris merasa sangat bingung, apa dasar atau hak pihak Bank Tanah ATR/BPN Pusat melalui Koperasi Produsen Asahan Bina Sejahtera telah mengkalim dan mengkuasai tanah milik keluarganya.

“Pihak Bank Tanah jangan asal main serobot saja, karena tanah tersebut bukan lahan tidur atau lahan terbengkalai,” ucapnya.

“Memang benar, saat ini kami keluarga ahli waris sedang melakukan proses pendaftaran ulang alas hak tanah ke seluruh instansi terkait. Kalau pun ada silang sengketa di atas tanah tersebut, kami hanya berurusan dengan pihak perusahaan atau PT yang telah mengaku sudah mengantongi SHGB dari Badan Pertanahan Nasional wilayah Sumatera Utara,” ucapnya.

Sementara itu, Budi Aula Negara SH didampingi Edi Surya selaku kuasa pengawas resmi tanah yang ditunjuk ahli waris mengatakan, selain Bank Tanah ATR/BPN Pusat. Kami juga menegaskan agar orang orang yang mengatasnamakan perusahaan agar tidak melakukan aktivitas pengusahaan atau penguasaan di atas lahan seluas 1.200 hektar milik Ahmad Safri selaku ahli waris Almarhum Koenjtoe dan Ipah.

“Selaku kuasa pengawas tanah resmi dari keluarga ahli waris yang terletak di Desa Kapias Batu VIII Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan dan Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kotamadya Tanjung Balai. Kami memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap lahan seluas 1.200 hektar milik ahli tersebut,” pungkasnya.

Ketua DPP LM HAI – JA Tegaskan Ahmad Safri Ahli Waris Yang Sah dari Almarhum Koenjtoe Atas Tanah Seluas 1.200 Hektar.

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Masyarakat Hukum Adat Indonesia Jaya Abadi (DPP LMHAI – JA) dengan tegas mengakui bahwa Ahmad Safri adalah benar sebagai ahli waris sebidang tanah seluas 1.200 hektar dari Almarhum Koenjtoe dan Almarhumah Ipah secara turun temurun yang terletak di Desa Kapias Batu VIII, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan dan Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kotamadya Tanjungbalai, Sumatera Utara

Ketua Umum DPP LMHAI – JA, Budianto menyatakan bahwa berdasarkan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh LMHAI – JA dengan Nomor : 12 – 12 – 2025 LMHAI – JA /2 menegaskan bahwa Ahmad Safri adalah pemegang alas hak selaku ahli waris dari Almarhum Koenjtoe yang sah atas lahan seluas 1.200 hektar yang terletak di Desa Kapias Batu VIII Kabupaten Asahan dan Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kotamadya Tanjung Balai dan merupakan warisan turun temurun.

Ketua DPP LMHAI – JA menunjukkan bukti bahwa Ahmad Syafri sebagai pemilik yang sah atas tanah seluas 1.200 hektar.

Budianto juga menjelaskan, hal tersebut diperkuat dengan adanya bukti lapangan berita acara yang otentik serta surat jual beli sebidang tanah perkebunan sebagai warkah alas hak tanah dengan Nomor : 470 Tanggal 17 Maret 1936 Cart jaman Belanda yang diterbitkan pada Tahun 1920.

Selanjutnya surat keterangan DPP LMHAI – JA ini akan didaftarkan kembali kepada instansi terkait termasuk Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat agar dapat dipergunkan sebagai mestinya.

“Keputusan ini dikeluarkan dan ditetapkan berdasarkan dari hasil temuan dilapangan dengan berita acara terlampir serta adanya laporan dari ahli waris Ahmad Safri selaku pemegang NIK : 1271012804790004 yang sah. Kemudian sesuai dengan alas hak yang ditujukan kepada LMHAI – JA serta data peta jaman Belanda yang menjadi acuan kaum adat,” tegas Budianto.

Dengan dikeluarkannya surat keterangan resmi ini maka dengan ini DPP Lembaga Masyarakat Hukum Adat Indonesia – Jaya Abadi secara tegas menyatakan bahwa sebidang tanah perkebunan seluas 1.200 hektar tersebut adalah milik ahli waris Ahmad Safri secara turun temurun. Sampai sejauh ini LMHAI – JA masih berpedoman dan mempertahankan data peta jaman Belanda sebagai dasar hukum serta acuan bagi kaum adat

Untuk itu DPP LMHAI – JA bersama dengan ahli waris Ahmad Safri secepatnya akan melakukan pendaftaran ulang tanah seluas 1.200 hektar yang terletak di Desa Kapias Batu VIII Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan dan Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kotamadya Tanjung Balai ke seluruh instansi terkait termasuk Dinas Pendapatan Daerah setempat guna memastikan kepastian hukum atas sengketa tanah ahli waris tersebut ” , pungkasnya. (Edi/Syaf)

 

 

 

Berita Selanjutnya
Bantu Perekonomian Nelayan Silo Baru, Wakil Bupati Asahan Tabur Benih Kerang Dara

Bantu Perekonomian Nelayan Silo Baru, Wakil Bupati Asahan Tabur Benih Kerang Dara

Wakil Bupati Asahan Buka Acara Diseminasi Sinergi

Wakil Bupati Asahan Buka Acara Diseminasi Sinergi

Berita Terbaru

Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web