TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar mengamankan 20 orang terduga pelaku Pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat pengguna jalan.
Hal ini disampaikan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH SIK MH melalui PS Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi SH, pada hari Kamis 15 Mei 2025 siang pukul 13.30 Wib.
Diungkapkan IPTU Agustina bahwa 20 pelaku diduga pungli tersebut diamankan dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Toba Tahun 2025 yang berlangsung dari tanggal 2 Mei sampai dengan 21 Mei 2025,
“Dari tanggal 2 Mei sampai dengan 8 Mei 2025, Polres Pematangsiantar bersama Polseķ jajaran mengamankan 20 orang terduga pelaku pungli kepada masyarakat pengguna jalan” ujar IPTU Agustina.
PS. Kasi Humas menjelaskan, dari 20 orang terduga pelaku pungutan liar terhadap masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum polres Pematangsiantar itu turut diamankan barang bukti keseluruhan sebesar Rp180.000.
Disebutkannya, Para terduga pelaku pungli masing-masing, berinisial MSA (45),RHC (35),SS (53),RL (45),Ra (29),RPS (48),YR (53),AA (43),JMS (34),DWFAM (45),BEPP (49),TS (21),E B (40),FS,JN (41),PS (27),AS (27), JBS (42) , Ra, dan DD yang Berdomisili di wilayah Kota pematangsiantar.
“Terhadap para terduga pelaku pungli sudah diproses dengan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak melakukan pungli yang dapat meresahkan masyarakat,” Jelas IPTU Agustina.
Pada kesempatan ini, PS. Kasi Humas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar, operasi ini masih berlanjut 7 hari kedepan.
Lanjutnya, apabila ada ditemukan agar melaporkan tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang sudah meresahkan sehingga Polres Pematangsiantar maupun Polsek jajaran bisa secepatnya langsung mengamankan dan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Dalam upaya memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan, Polres Pematangsiantar menyediakan layanan call center 110 yang siap melayani 24 jam,” Pungkas IPTU Agustina. (hum/mom)