TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menegaskan bahwa penertiban pedagang kaki lima (K5) adalah komitmen dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.
Hal itu disampaikannya saat memimpin apel gabungan penertiban pedagang kaki lima (K5) di lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kota Tanjungbalai, Selasa sore (20/5/25).
“Terhitung sejak hari Senin (19/5) kemarin, kita telah menetapkan dan juga telah disepakati oleh para pedagang bahwasanya di dua ruas jalan di Jalan Bakhtiarqusa untuk dilakukan penertiban pedagang kaki lima (K5), tidak ada lagi yang berjualan di atas badan jalan,” tegas M Fadly Abdina.
Diungkapkannya bahwa dirinya beserta OPD terkait juga telah mendatangi beberapa pedagang kaki lima yang masih berdagang disisi jalan dan saat itu juga kita himbau agar tidak lagi berjualan di atas badan jalan mulai hari itu.
“Para pedagang juga sudah komit untuk berdagang di lokasi yang telah di serialin oleh Pemko Tanjungbalai. Kita juga akan menyahuti apa yang menjadi kekurangan dilokasi yang disediakan termasuk ketersediaan arus dan jaringan listriknya,” ujar Wakil Wali Kota Tanjungbalai.
Dalam arahan itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai juga menjelaskan bahwa kenyamanan dan kemudahan akses menjadi bagian terpenting di sepanjang jalan.
Oleh karena itu, M Fadly Abdina juga mengintruksikan beberapa point penting yang menjadi perhatian bagi OPD terkait, diantaranya adalah :
1. Dinas Perdagangan dan Perdagangan untuk memperhatikan tempat para pedagang agar sesuai dengan yang sudah disepakati.
2. Dinas PUTR, agar memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana seperti listrik, air dan lain-lainnya.
3. Dinas Perhubungan agar memperhatikan urusan parkir kendaraan seperti parkir roda dua dan roda empat.
4. Kasatpol PP agar terus memantau kalau memang masih ada yang belum tretin agar dilakukan himbauan dengan cara kooperatif dan santun.
“Harus ada inovasi dan pemahaman bersama dari seluruh lapisan, baik dari pedagang, masyarakat setempat dan juga pemerintah,” ujar M Fadly.
Pemko Tanjungbalai telah berkomitmen untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima serta penataan kota agar lebih rapi, bersih, indah, asri dan tertib.
Pemerintah melaksanakan tugasnya dengan tujuan memberikan kenyamanan dan rasa kepuasan kepada warga masyakarat, tidak saja kepada pembeli tetapi juga kepada mereka yang akan melakukan aktifitas di sekitaran lokasi berdagang di sekitaran lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.
“Harus ada komitmen dan kesadaran bersama dari pedagang kaki lima dalam menyahuti apa yang menjadi komitmen dari Pemko Tanjungbalai ini,” pungkas M Fadly Abdina mengakhiri arahannya.
Tim gabungan dalam penertiban pedagang kaki lima tersebut terdiri dari anggota Satpol PP, anggota Dinas Perhubungan, anggota Dinas PUTR dan anggota Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagper) Kota Tanjungbalai. (ign)