TASLABNEWS, ASAHAN-Korban perampasan mobil oleh Debt collector yang terjadi di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kisaran Timur, 29 Maret 2024 lalu meminta kepada Kapolres Asahan untuk menangkap oknum karyawan PT Adira.
Menurut korban Irma Dani yang diwakilkan oleh orang tuanya Farida Heni (57) saat di jumpai di salah satu cafe di Kisaran, Rabu (4/6/2025), oknum karyawan PT Adira yang bernama Rusliono dalang dari peristiwa tersebut.

“Dari rekaman video oknum karyawan PT Adira yang melakukan penarikan mobil anak saya, bahkan dia lah yang memanggil mobil derek. Seharusnya dia juga di tangkap dan di jadikan tersangka,” terang Farida.
Dari keterangan Farida kejadian ini berawal saat anaknya dan keluarganya melintas di Jalan Cokroaminoto dengan mengendarai mobil Mirage dengan nomor polisi BM 1765 PG.
Sesampainya di tempat kejadian tiba-tiba para pelaku mengadang dan memberhentikan mobil yang di kendarai anaknya.
Saat itu, para pelaku mengaku dari PT Adira. Kemudian, pelaku menyuruh anaknya untuk keluar dari mobil.
“Saat terjadi perdebatan dengan salah seorang yang mengaku dari PT Adira belakangan di ketahui bernama Rusliono menyuruh anaknya untuk keluar dari mobilnya dan mengatakan bahwa mobil tersebut sudah menunggak selama empat tahun dan akan menariknya dan pada saat yang bersamaan, seorang pelaku merampas kunci mobil.
Untuk saat ini pelaku penarikan sudah di tangkap oleh polres Asahan, namun oknum karyawan PT Adira yang bernama Rusliono yang menjadi dalang dalam aksi tersebut justru di bebaskan.
“Seharusnya dia (Rusliono) harus di tahan dan di jadikan tersangaka,” ungkapnya.
“Untuk itu saya meminta kepada kapolres Asahan untuk segera menangkap oknum karyawan PT Adira yang merupakan dalang dari semuanya, bahkan mobil anak saya yang seharusnya menjadi barang bukti keberadaannya sekarang di pertanyakan. (Edi/Syaf)