BATUBARA,TASLABNEWS.COM- Anggota DPRD Batubara menggelar Sidang Paripurna dengan Agenda Laporan Ketua Pansus Ranperda RPJMD TA 2025 2029.
Sidang Yang dilaksanakan Senin 21/7/2025 di Gedung Ruang Rapat Paripurna DPRD Batubara.

Rapat turut Dihadiri Ketua DPRD Batubara Safi’i SH, Wakil Ketua DPRD, Bupati Batubara yang diwakili Asisten Edwin Alzrin SSos Msi, Sekwan Izhar Fauzi SH, anggota DPRD Batubara, OPD dan Unsur Forkopimda.
Ketua Pansus dalam laporannya menyampaikan, setelah melewati tahapan dan proses pembahasan dimulai dari rapat pra pembahsan,rapat internal, dan rapat dengan OPD Pengusul.
Kemudian melakukan kunjungan kerja untuk mengambil Referensi yang telah mengesahkan dan mengundangkan Perda RPJMD Ke dalam lembaran daerah.
Setelah melaksanakan konsultasi dan kunjungan maka tahapan ini telah sesuai dengan pedoman yang tertuang dalam Instruksi Dalam Negeri No.2 Tahun 2025 sampai dalam tahapan Finalisasi.
Maka Panitia Khusus menyimpulkan bahwa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) TA 2025-2029 Kabupaten Batu Bara layak menjadi
Peraturan Daerah. (Kas/Syaf)